Kontroversi Muhammad Kece

Muhammad Kece Tak Mau Minta Maaf setelah Terjerat Dugaan Kasus Penistaan Agama

Muhammad Kece tak mau minta maaf setelah terjerat dugaan kasus penistaan agama

Editor: Weni Wahyuny
youtube Muhammad Kece
Muhammad Kece tak mau minta maaf meski sudah jadi tersangka kasus penistaan agama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama, Muhammad Kece tak mau minta maaf.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandi Situngkir.

Muhammad Kece enggan meminta maaf saat diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021) kemarin pagi.

"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021), dikutip dari Tribunnews.

Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait agama Islam.

Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.

"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui," ujarnya.

Sandi menyebutkan seharusnya kliennya tak harus diproses secara hukum.

Sebaliknya, kata dia, kliennya harus diingatkan oleh pemerintah jika ternyata unggahannya itu melanggar SARA.

Hal itu, kata dia, merujuk Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Baca juga: Tanpa Penyesalan, Muhammad Kece Lambaikan Tangan di Depan Kamera, Lalu Teriak Salam Sadar

Dalam beleid pasal 2 UU itu, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.

"Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan.

Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece. Artinya itu kewajiban negara," ujarnya.

Jika merujuk UU itu, kata Sandi, seharusnya Muhammad Kace juga mendapatkan surat peringatan dari Menteri Agama atau Jaksa Agung.

Sebaliknya, tidak langsung diproses hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved