Berita Palembang

Prabumulih Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Ini Tanggapan Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengaku sudah mendengar terkait teguran mendagri kepada Wali Kota Prabumulih.

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel menanggapi terkait teguran mendagri kepada kepala daerah soal Insentif Nakes 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah di Indonesia lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).

Ternyata dari 10 kepala daerah yang ditegur tersebut, salah satunya adalah Wali Kota Prabumulih.

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, bahwa ia sudah mendengar hal tersebut.

"Mudah-mudahan ini hanya sekedar masalah administratif saja, bukan karena kekurangan uang," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau memang nantinya ternyata masalahnya kekurangan uang maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel siap membackup.

Sebagai informasi 10 kepala daerah Kabupaten/Kota di Indonesia yang dapat teguran Mendagri Tito Karnavian, terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah itu dilayangkan tertanggal 26 Agustus 2021.

10 kepala daerah tersebut terdiri dari lima Wali Kota, yakni Wali Kota Padang, Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Pontianak, Wali Kota Langsa, dan Wali Kota Prabumulih.

Baca juga: Dorong Belajar Tatap Muka, Herman Deru: Akan Kita Ajukan Alokasi Vaksin Untuk Siswa

Sementara lima Bupati, yakni Bupati Nabire, Bupati Madiun, Bupati Gianyar, Bupati Penajam Paser Utara, dan Bupati Paser.

Kota Prabumulih belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp750.000.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved