Berita Prabumulih

Kena Tegur Mendagri, Pemkot Prabumulih Akan Percepat Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM menegaskan segera membayar insentif tenaga kesehatan (inakes) di Kota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Gapura Selamat Datang Prabumulih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM menegaskan segera membayar insentif tenaga kesehatan (inakes) di Kota Prabumulih 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif tenaga kesehatan atau nakes di daerahnya termasuk kota Prabumulih, hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM.

Elman mengatakan memang benar hingga saat ini insentif tenaga kesehatan (inakes) di Kota Prabumulih belum dicairkan alias belum dibayarkan akibat ada keterlambatan administrasi dari puskesmas dan rumah sakit ke dinas kesehatan.

"Memang ada keterlambatan dari puskesmas dan dinkes, kami sudah koordinasi dengan dinkes dan BPKAD," ungkap Elman ketika diwawancarai wartawan, pada Selasa (31/8/2021).

Sekda menjelaskan, teguran mendagri terkait persoalan itu akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembayaran inakes mengingat anggarannya telah tersedia. "Insya Allah besok kalau administrasinya selesai akan segera dibayarkan karena anggarannya sudah tersedia," tegasnya.

Disinggung apa kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran, Sekda mengaku akibat data yang lambat. "Kendalanya data, yang mereka sebagai nakes ini kurangnya informasi dari dinkes mengenai pola pelaporan kegiatan-kegiatan mereka," bebernya.

Elman menegaskan dinas terkait semestinya harus lebih cepat melakukan pembayaran lantaran hal ini menyangkuit insentif tenaga kesehatan. "Akan kita upayakan lebih cepat lagi karena menyangkut pelayanan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih, drg Sriwidyastuti menuturkan, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 terjadi karena lambannya petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran turun.

"Juknis itu keluar kegiatan sudah berjalan, jadi sempat waktu itu kabupaten kota lain yang sudah melakukan pembayaran ada yang mengembalikan, karena banyaknya aturan membuat beberapa nakes mengaku stres melengkapi persyaratan. Namun semakin ke sini semakin dipermudah," jelasnya.

Tuti menjelaskan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas pencairan insentif tenaga kesehatan tersebut yang saat ini masih diverifikasi.

"Kalau lengkap langsung dibayar, ini bukannya pihak puskesmas lamban tapi karena banyaknya tugas," katanya.

Baca juga: Prabumulih Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Ini Tanggapan Herman Deru

Disinggung berapa jumlah tenaga kesehatan yang belum dibayar insentif dan berapa total anggaran, Tuti mengaku setiap puskesmas ada 5 nakes yang berhak menerima.

"Di Prabumulih ada 9 puskesmas jadi dikalikan lima ditambah yang di rumah sakit. Kalau anggarannya tergantung jumlah kasus (covid-19) yang ditangani," tuturnya seray enggan memberikan data terperinci

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved