Berita Palembang
30 SMP di Palembang Ini Boleh Laksanakan Belajar Tatap Muka Mulai 6 September, Berikut Daftarnya
Pemerintah Kota Palembang memastikan belajar tatap muka mulai dilaksanakan pada Senin, 6 September 2021. Pelaksanaannya terbatas pada 30 SMP dan 5 SD
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang memastikan belajar tatap muka mulai dilaksanakan pada Senin, 6 September 2021. Hanya saja pelaksanaannya terbatas pada 30 SMP dan 5 SD tiap kecamatan.
Setiap kecamatan ada 5 SD, rinciannya 3 SD negeri dan 2 SD swasta.
Kapasitas lokal hanya 25 persen atau diisi oleh 10 orang siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (31/8/2021) mengatakan, untuk sekolah lain masih dalam evaluasi terkait persiapan protokol kesehatan di sekolah.
Satu pekan pelaksanaan PTM akan dilakukan evaluasi kembali.
Ini Daftar 30 SMP Laksanakan Belajar Tatap Muka :
1. SMP Negeri 1 Palembang
2. SMP Negeri 4 Palembang
3. SMP Negeri 6 Palembang
4. SMP Negeri 7 Palembang
5. SMP Negeri 8 Palembang
6. SMP Negeri 10 Palembang
7. SMP Negeri 11 Palembang
8. SMP Negeri 14 Palembang
9. SMP Negeri 17 Palembang
10. SMP Negeri 19 Palembang
11. SMP Negeri 20 Palembang
12. SMP Negeri 22 Palembang
13. SMP Negeri 22 Palembang
14. SMP Negeri 24 Palembang
15. SMP Negeri 27 Palembang
16. SMP Negeri 29 Palembang
17. SMP Negeri 31 Palembang
18. SMP Negeri 36 Palembang
19. SMP Negeri 38 Palembang
20. SMP Negeri 40 Palembang
21. SMP Negeri 41 Palembang
22. SMP Negeri 43 Palembang
23. SMP Negeri 45 Palembang
24. SMP Negeri 46 Palembang
25. SMP Negeri 47 Palembang
26. SMP Negeri 49 Palembang
27. SMP Negeri 52 Palembang
28. SMP Negeri 54 Palembang
29. SMP Negeri 57 Palembang
30. SMP Negeri 60 Palembang
Aturan Belajar Tatap Muka
Pemerintah Kota Palembang memulai pelaksanaan belajar tatap muka sekolah di Palembang pada 6 September 2021. Terdapat sejumlah aturan yang harus diketahui sekolah dan siswa.
Hanya saja pada tahap awal ini tidak semua sekolah akan belaksanakan belajar tatap muka. Dinas Pendidikan Palembang hanya membuka 30 SMP dan 5 SD di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, semua sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan sebelum pelaksanaan PTM terbatas.
Karena sudah saatnya pelaksanaan PTM dilakukan.
Zulinto menjelaskan nantinya lama waktu pelaksanaan PTM hanya berlangsung maksimal dua jam yang dibagi menjadi tiga sesi, yakni Pukul 07.30-09.30 Sesi Pertama, Sesi Kedua 08.30-10.30 dan Sesi Ketiga 10.00 - 12.00 (Senin sampai Sabtu).
"Jadi antar murid tidak akan ketemu, ini agar tidak kerumunan sehingga ada jeda waktu saat masuk pembelajaran, " Ujarnya
Selain itu, dalam satu lokal kelas maksimal diisi oleh 10 anak karena menyesuaikan kapasitas 25 persen per lokal.