Berita CPNS Sumsel Terbaru
Peraturan Warna Jilbab Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Tata Tertib Berpakaiannya Lengkap
Bagi peserta yang lolos ke tahap seleksi Tes SKD, ada beberapa tata tertib atau peraturan yang harus dipatuhi. Berikut beberapa pertauran berpakaian
- Menggunakan masker medis 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
SANKSI
1 . Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf D angka 1, angka 5 dan angka 8 tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
2. Peserta yang membawa Hasil Swab fes/ RT PCR atau Rapid Test Antigen yang palsu maka otomatis digugurkan atau di diskualifikasi dari kepesertaan karena diaggap melakukan penipuan.
3. Peserta yang tidak membawa dokumen atau dokumen tidak sesuai dengan instruksi sebagaimana dimaksud pada huruf D angka 1 dan angka 3 tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf D angka 9 dan angka 10 tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf D angka 11 dan angka 12 dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi dan dianggap gugur.
Baca juga: Bagaimana Jika Peserta SKD CPNS dan PPPK 2021 Dinyatakan Positif Covid Saat H-1? Ini Solusi BKN
Baca juga: Tata Tertib Peserta Ujian SKD CPNS 2021 yang Harus Dipatuhi, Berikut Sanksi Jika Tidak Melanggar
Baca juga: Bacaan Doa Menghadapi Ujian Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 Serta Doa Kemudahan dalam Menjawab Soal
Itulah Peraturan Warna Jilbab Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Tata Tertib Berpakaiannya Lengkap.