Berita CPNS Sumsel Terbaru

Link Cek Jadwal, Lokasi Tempat, dan Jam Tes CPNS dan PPPK Non Guru Pemprov Sumsel 2021

Lokasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK non Guru Pemprov Sumsel tersebar di beberapa tempat. Untuk di Palembang dilaksanakan di The Sultan Convention

Editor: Wawan Perdana
BKD Pemprov Sumsel
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan jadwal lengkap dan waktu pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan jadwal lengkap dan waktu pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021.

Lokasi pelaksanaan tes CPNS dan PPPK non Guru Pemprov Sumsel tersebar di beberapa tempat. Untuk di Palembang dilaksanakan di Gedung The Sultan Convention Center Palembang.

Untuk peserta yang memilikih lokasi tes di wilayah Jawa, Madura dan Bali maka wajub sudah divaksin dosis pertama.

Hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigen menjadi syarat wajib bagi peserta tes yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), untuk formasi CPNS dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru.

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Peserta Tes SKD CPNS Jika Dinyatakan Positif Covid H-1 Jelang Ujian?

Bahkan berdasarkan aturan yang ada, untuk swab test RT-PCR hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.

"Hasil swab test RT-PCR atau bisa juga test antigen wajib dibawa saat akan tes SKD. Kalau tidak ada itu tidak bisa ikut tes," kata Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, peserta bisa memilih mau hasil tes RT-PCR atau test antigen. Jadi iya bisa-bisa nya para peserta saja mensiasatinya, sesuai dana yang ada karena biaya ditanggung sendiri oleh peserta.

Seperti yang diketahui biaya untuk tes antigen maupun PCR tidalah murah. Setidaknya untuk tes antigen tarifnya mulai Rp 100 ribuan dan tes PCR mulai Rp 525 ribu.

"Memang kasihan juga peserta harus mengeluarkan uang untuk biaya tes PCR atau antigen. Namun ini atas rekomendasi dari Satgas Covid-19 BNPB, kita harus jalankan," katanya.

Menurut Margi, memang disituasi yang masih pandemi ini kurang pas diadakan seleksi ini. Namun ini sudah dianggarkan, untuk itu tetap harus dijalankan.

Link Pengumuman

1. Jadwal dan Tempat Tes PPPK Non Guru Pemprov Sumsel >>>> Klik Tautan Ini

2. Jadwal dan Tempat Tes CPNS Pemprov Sumsel >>>> Klik Tautan Ini

3. Pengumuman, Syarat dan Tata Tertib Peserta Tes SKD Pemprov Sumsel >>>> Klik Tautan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved