Berita Kriminal Palembang
Incar Bocah dan Perempuan, Pelaku Jambret di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Bocah berusia 10 tahun menjadi korban jambret handphone saat berada tak jauh dari kediamannya di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap dua sekawan spesialis jambret disertai pengancaman terhadap anak kecil dan perempuan dewasa yang kerap beraksi di Kota Palembang.
Salah satu korbannya yakni bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial AN yang menjadi korban jambret handphone saat berada tak jauh dari kediamannya di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan Seberang Ulu II.
Adapun identitas dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu Agung Erdi Supriadi (26) dan Rendi Ariansyah (26) masing-masing warga Jalan Sunan Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.
"Kami memang mengincar anak kecil sama perempuan. Supaya lebih mudah merampas (handphone) mereka," ujar Agung saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Senin (30/8/2021).
Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang masih buron berinisial Dendi (DPO) dan tak lain merupakan saudara kandung tersangka Rendi Ariansyah.
Dalam beraksi, komplotan ini selalu berpindah-pindah lokasi dengan tujuan menemukan target yang dirasa tepat.
Biasanya wilayah kecamatan seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring dan Bukit serta Demang Lebar Daun Kota Palembang adalah beberapa kawasan yang kerap jadi lokasi aksi tersebut.
"Biasanya kami gonta ganti pasangan. Ada yang bawa motor, ada juga yang merampas," ungkap Agung.
Komplotan ini juga kerap membawa senjata tajam berupa pisau ketika melancarkan tindak kejahatannya.
Agung yang juga berstatus residivis kasus serupa mengaku, senjata itu tak sampai melukai korban sebab hanya diperuntukkan sebatas menakut-nakuti.
Setelah berhasil melakukan aksinya, barang hasil curian akan langsung dijual oleh para tersangka ke tangan penadah yang tinggal di kawasan Jakabaring Palembang.
"Biasanya laku Rp.300 ribu-Rp.400 ribu. Uangnya kami bagi 3. Saya sendiri sudah 5 kali beraksi. Hasilnya saya pakai untuk jajan beli rokok. Soalnya saya kerja serabutan, kadang kerja kadang tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, penangkapan ini dilakukan Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oskar bersama Panit AKP Biladi Ostin dan Ipda Ibrahim serta Katim Aipda Kelvin Marley.
Baca juga: Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Akan Digantikan Irjen Toni Harmanto, Ini Pesannya Saat Berpamitan
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda.
Tersangka Agung Erdi Supriadi ditangkap tak jauh dari kediamannya di Jalan Sunan Kecamatan Kertapati Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pelaku-jambret-ditangkap-jatanras-polda-sumsel.jpg)