Berita Palembang
Resepsi Pernikahan Diperbolehkan, Pengusaha Wedding Organizer : Ini Angin Segar Bagi CATIN
Kita senang jika pemerintah kota Palembang memberikan lampu hijau untuk melakukan resepsi pernikahan, setidaknya ini angin segar bagi para calon pasan
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Moch Krisna
Sesuai Surat Edaran Mendagri
Diketahui sebelumnya Walikota Palembang, Harnojoyo memberikan kelonggaran peraturan meski penerapan PPKM level 4 masih dilakukan.
Salah satunya yakni diperbolehkannya menggelar acara resepsi pernikahan dengan membatasi jumlah tamu undangan.
Tak hanya itu di PPKM level 4 Juga dibuka kegiatan izin operasi pusat perbelanjaan mall dan perdagangan.
"Mal boleh buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas yang diatur 50 persen. Semua tetap dengan protokol kesehatan, " Katanya, Selasa (24/8/2021).
Dikatakan Harnojoyo jika pelonggaran aturan ini disesuaikan dengan intruksi dari mendagri (inmendagri) nomor 36 tahun 2021.
"Silakan saja jika pengelola mal mau menerapkan itu tidak dilarang.
Ada dua opsi yang diberikan bisa gunakan scan aplikasi peduli lindungi atau memilih menerapkan protokol kesehatan bagi mereka yang akan masuk mal.
Jadi ini cara pengelola mal untuk pelindung diri, " Katanya. (Tribunsumsel.com/Mochamad Krisnariansyah)
(*)
Pegawai Alfamart Menangis Ditangkap Polisi di Palembang, Curi Uang Brankas Toko Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Sekelompok Pemuda Berenang di Bundaran Air Mancur Palembang Depan Masjid Agung, Berita Viral |
![]() |
---|
Pria 35 Tahun Foto dan Videokan Aksi Tak Senonoh Bersama Bocah Lelaki, Kasus Pedofil di Palembang |
![]() |
---|
Jabatan Gubernur Dihapus, Pimpinan DPRD Sumsel Anggap Wacana Tak Rasional, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ojek Khusus Perempuan di Palembang, Cara Pesan Ojek Deal Driver dan Tarif per Kilometer |
![]() |
---|