Ayah Tiri Buang 2 Anak Hingga 1 Meninggal, Bermula Dari Istri Tolak Ikut Mencuri Sepeda Motor

Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI langsung melakukan pengejaran ayah tiri yang membuang dua balita

Editor: Prawira Maulana
RAIGAN
Pihak kepolisian berada di depan Kamar Mayat RSUD Talang Ubi PALI saat mengevakuasi mayat balita yang ditemukan warga. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Raigan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI langsung melakukan pengejaran ayah tiri yang membuang dua balita simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang anak akhirnya meninggal dunia. 

Tersangka An (DPO) yang diduga sebagi pelaku utama dan merupakan seorang residivis.

Tim Elang Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Arzuan usai mengumpulkan saksi-saksi dan olah TKP telah mengetahui identitas dan langsung melacak keberadaan ayah tiri korban mayat balita ditemukan warga bersama kakak perempuan yang juga masih belia yakni Ni (5 tahun).

Sementara jenazah bocah laki-laki Nk akhirnya telah dijemput ibu kandung Rafika Dewi di RSUD Talang Ubi untuk dimakamkan di Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (27/8/2021) sekira pukul 1.25 WIB tengah malam.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Doakan saja semoga segera bisa ditangkap," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Nasution melalui Kanit Reskrim Ipda Arzuan, Jumat (27/8/2021).

Katim Riksa Polsek Talang Ubi, Bripka Firzan menambahkan bahwa dari keterangan ibu kandung korban, kronologis kejadian bermula di Desa Bumi Makmur (SP6) Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, saat ibu kandung korban diajak ayah tiri korban untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Berawal dari ayah tiri korban yakni An mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor, tetapi menolak. Kemudian An ini memaksa kedua anak tirinya Nk (korban) dan Ni (ayuk korban) naik keatas motor, lalu menyuruh istrinya naik keatas motor. Bila tidak mau naik, maka An mengancam akan membunuh kedua anak tirinya," jelasnya.

Dari ancaman tersebut, sehingga ibu korban pun naik keatas motor, hingga motor akan melaju, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar.

 "Ibu korban juga sempat berteriak kepada kedua anaknya supaya melompat dari sepeda motor." Jelas Firzan. 

Dijelaskan, warga sekitarpun sempat mengejar An bersama kedua anak tirinya ini, tetapi tidak berhasil. Kemudian An ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo Kabupaten PALI.

"Saat tiba di Hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, An menghentikan motornya, lalu menyiksa kedua anak tirinya yg masih balita, dengan cara memukul Ni dan Nk, memaksa Nk meminum air Sungai, hingga akhirnya korban Nk tidak bergerak dan meninggal dunia," jelasnya

Setelah itu, bapak tiri korban membawa korban dan saksi (Ni) ke Pondok Rumah kosong dan meninggalkan keduanya, kemudian korban dan saksi ditemukan oleh saksi Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu dirumah kosong tersebut.

"Korban sudah dibawa ibu kandungnya untuk dikebumikan di desa Jirak sesuai kesepakatan keluarga, sedangkan saudara An masih dalam pengejaran Tim Elang dan diketahui An ini juga merupakan seorang residivis," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, jasad balita berjenis kelamin laki-laki itu sejak ditemukan pada Kamis (26/8/2021) pukul 14.00 WIB di salahsatu bangunan kosong, hingga di lakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI dan dijemput pihak keluarga pada tengah malam.(cr2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved