Berita Murara Enim
Tertibkan Balap Liar, AKP Indrowono: Knalpot Bising Bakal Ditilang dan Dihancurkan
Tiga titik balap Liar di Jalan Sudirman GOR Pancasila - Batas Desa Kepur, Jalan Islamic Center Jembatan Desa Kepur Simpang Tiga Lapas Muara Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Sebagai respons keluhan masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya terhadap aksi balapan liar, Satlantas Polres Muara Enim mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar di
kota Muara Enim, Kamis (26/8/2021).
Kegiatan penertiban aksi balap liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi di tiga titik yakni di Jalan Sudirman GOR Pancasila - Batas Desa Kepur, Jalan Islamic Center Jembatan Desa Kepur Simpang Tiga Lapas Muara Enim,
Selanjutnya Jalan Ahmad Yani depan Kantor Bupati dan lapangan Merdeka yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
“Razia ini menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait aksi kebut-kebutan roda dua dijalan umum. Total kendaraan yang diamankan enam unit kendaraan dan empat lebar STNK,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono.
Menurut AKP Indrowono bahwa selain penertiban balap liar, juga menertibkan knalpot bising.
Setelah ditilang, pemilik kendaraan yang terjaring razia untuk langsung melepas knalpot tak standar tersebut dan dihancurkan supaya tidak digunakan kembali.
Sebab penggunaan knalpot bising sangat mengganggu masyarakat serta pengendara lain yang melintas karena suara bising yang ditimbulkannya.
Baca juga: Fakta Sidang Bupati Muara Enim Non Aktif Juarsah, Saksi Antar Uang Pakai Kardus Malam Hari
Apalagi ketika malam hari karena orang sudah banyak untuk beristirahat.
"Saya minta kepada masyarakat yang motornya menggunakan knalpot bising untuk segera diganti dengan knalpot standar daripada ditilang dan dihancurkan knalpotnya," himbaunya.