Perempuan Dalam Islam

Bolehkah Perempuan Haid ke Kuburan, Apa yang Boleh dan Dilarang, Berikut Adab Wanita Ziarah Kubur

Bolehkah perempuan haid ke kuburan, berikut adab wanita ziarah kubur hal ini dijelaskan Peneliti El Bukharie Instute.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK GRAFIS TRIBUN SUMSEL/KHOIRIL
Ilustrasi bolehkah perempuan haid ke kuburan, berikut adab wanita ziarah kubur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ziarah atau berkunjung ke kuburan merupakan salah satu aktivitas yang sudah umum dan banyak dilakukan umat Islam di Indonesia. Pada waktu-waktu masyarakat berbondong-bondong berziarah ke ke kuburan keluarga atau orang-orang yang dianggap penting semasa hidupnya

Aktivitas ziarah ke kuburan menjadi salah satu cara untuk mengingat kematian dan mempersiapkan bekal kehidupan akhirat.
Ziarah kubur bagi kaum laki-laki disepakati kesunnahannya. Sedangkan ziarah kubur bagi perempuan ulama berbeda pendapatnya, ada yang membolehkan dengan sejumlah persyaratan dan ada yang melarang karena beberapa sebab.

Bagaimana dengan perempuan yang sedang haid datang bulan. Bolehkah perempuan haid ke kuburan, apa saja yang dibolehkan dan dilarang, berikut adab wanita ziarah kubur. Menjawab hal ini Peneliti El Bukharie Instute, Moh Juriyanto menyampaikan ulasannya dikutip dari bincangsyariah. 

Perempuan dianjurkan berziarah ke kuburan para nabi, para wali dan orang-orang saleh, hal ini dicantumkan dalam kitab Irsyadatus Saniyah. Di dalam anjuran ziarah ini tidak ditemukan perbedaan antara perempuan yang sedang haid dan tidak. Ini menunjukkan ziarah kubur dibolehkan dan dianjurkan baik bagi perempuan yang sedang tidak haid maupun yang sedang haid.

Dalam kitab Safinatun Najah disebutkan, ada sepuluh perkara yang haram bagi perempuan haid, yaitu salat, thawaf, menyentuh mushaf, membawa mushaf, berdian di dalam masjid, membaca Alquran, puasa, thalaq, lewat di dalam masjid jika khawatir mengotori masjid dengan darahnya dan bercumbu pada bagian antara pusar dan lutut. Dari sepuluh perkara ini, terlihat jelas bahwa ziarah kubur tidak termasuk perkara yang dilarang dan diharamkan bagi perempuan haid.

Hanya saja, jika perempuan haid melakukan ziarah kubur, maka harus menghindari melakukan sepuluh perkara yang diharamkan di atas.

Oleh karena itu, boleh bagi perempuan untuk melakukan ziarah kubur, baik dalam keadaan suci dari haid atau tidak. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Alhakim dalam kitab Almustadrak disebutkan;

أَنَّ عَائِشَةَ أَقْبَلَتْ ذَاتَ يَوْمٍ مِنَ الْمَقَابِرِ فَقُلْتُ لَهَا: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتِ؟ قَالَتْ: مِنْ قَبْرِ أَخِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، فَقُلْتُ لَهَا: أَلَيْسَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، «كَانَ قَدْ نَهَى، ثُمَّ أُمِرَ بِزِيَارَتِهَا

"Suatu hari Aisyah dating dari kuburan. Lalu aku bertanya, ‘Wahai Ummul Mukmunin, anda dari mana?.’ Dia menjawab, ‘Dari kuburan saudaraku, Abdurrahman bin Abu Bakar.’ Aku bertanya lagi padanya, ‘Bukankah Saw. telah melarang ziarah kubur?.’ Dia menjawab, ‘Benar, beliau memang dulu melarangnya kemudian beliau memerintahkannya."

Adab Wanita Ziarah Kubur

Ada beberapa adab yang perlu diperhatikan perempuan saat ziarah kubur atau mendatangi kuburan:

Perhatikan adab syar’i untuk ketika keluar rumah, yakni menutup aurat dan tidak mengenakan parfum.
Bagi yang sudah menikah maka perlu izin kepada suami sebelum melakukan ziarah kubur.
Mengucapkan salam ketika masuk ke pemakaman (kuburan).
Menghindari duduk dan menginjak kuburan.
Memanjatkan doa untuk orang yang sudah meninggal.
Menjaga perkataan, usahakan untuk tidak berkata kasar dan kotor.
Menghindari perilaku menangis yang berlebihan.

Doa Ziarah Kubur
Di antara doa yang dibaca saat ziarah kubur adalah hadits berikut ini:

Dari Buraidah RA berkata bahwa Rasulullah SAW mengajarkan mereka bila pergi ke kuburan: Salam kepada kalian wahai ahli kubur dari kalangan mukminin dan muslimin. Dan insyaallah kami akan menyusul. Aku meminta al-'afiyah kepada Allah untuk kami dan kalian." (HR Muslim)

Tujuan Ziarah Kubur

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved