Mayat Ibu dan Anak di Bagasi

Ditemukan Tewas di Dalam Bagasi, Tuti Semasa Hidup Diduga Sering Dapat Teror dari Istri Muda Suami

Baru terungkap jika Tuti kerap mendapatkan teror dari istri muda suaminya berupa chat tak pantas

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Semasa hidupnya, Tuti kerap mendapatkan teror dari istri muda 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru terkait jasad ibu dan anak ditemukan di bagasi Alphard di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) lalu.

Semasa hidupnya, korban bernama Tuti (55) ternyata sering mendapat teror dari istri muda suaminya.

Hal tersebut disampaikan oleh kakak Tuti, Lilis Sulastri (55).

Teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.

"Sering banget di teror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri, dia tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.

"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hape supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," ucap Lilis.

Baca juga: Fakta Baru Ibu dan Anak Tewas di Bagasi, Yosef Minta Uang Rp20 Ribu Sebelum Bertemu Istri Muda

Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban rajapati di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Lilis (56), kakak keempat Tuti (55), korban rajapati di Subang, saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). (Tribun Jabar)

Diketahui, bahwa Yosep yang merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia sendiri memiliki istri muda. Bahkan di saat sebelum kejadian, Yosep sedang berada ditempat istri mudanya.

Diberitakan sebelumnya, Tuti (55) ditemukan tewas bersama anaknya bernama Amalia Mustika Ratu (23).

Baca juga: Berstatus Saksi, Suami yang Istri dan Anaknya Tewas di Bagasi Didampingi Pengacara, Alasannya Ini

Istri muda diperiksa

Istri muda Yosep menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.

Istri muda Yosef berinisial M.

M berserta tim penasihat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M berserta tim penasihat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) ((Istimewa/Robert Marpaung))

Selain M, dua anaknya juga turut diperiksa.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021, saat kejadian pembunuhan.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana."

Baca juga: Hari Ketujuh Ibu dan Anak Tewas di Bagasi, Keluarga Ungkap Fakta Soal Hubungan Korban dan Suami

"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kematian Ibu dan Anak di Subang, Tuti Ternyata Sering Mendapatkan Teror dari Madunya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved