Pelayanan Publik di Sumsel
Pelayanan Listrik di Martapura Kabupaten OKU Timur, Nomor Call Center PLN Hingga Pengaduan Online
Tribun Sumsel sudah merangkum bagaimana cara melakukan pengaduan kepada pihak PLN bagi warga di Martapura OKU Timur.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Tidak bisa dipungkiri, listrik merupakan kebutuhan penting bagi berlangsungnya kehidupan manusia.
Hampir di setiap kegiatan sehari-hari, kita semua membutuhkan listrik.
Misalnya apabila ingin menghidupkan kipas angin ataupun mengecas Handphone.
Namun akan sangat menyebalkan apabila listrik di rumah kita sedang padam karena mengalami kerusakan.
Untuk masyarakat Martapura Kabupaten OKU Timur tidak perlu khawatir akan hal itu.
Kali ini Tribun Sumsel sudah merangkum bagaimana cara melakukan pengaduan kepada pihak PLN setempat.
1. Langkah pertama dengan menghubungi Call Center PLN (0735) 123, setelah menghubungi nomor tersebut anda akan diminta alamat lengkap dan jenis pengaduan.
Kemudian pihak PLN di Martapura akan mendatangi tempat anda.
2. Kalau anda merasa kurang puas, anda bisa langsung mendatangi kantor PLN Martapura yang berada di dekat Tugu Tani Martapura, Jalan Martapura-Belitang.
3. Selain itu anda juga bisa melakukan pengaduan secara online dengan mendownload Aplikasi PLN Mobile di Play Store.
Baca berita lainnya langsung dari google news.