Berita Banyuasin
Toko Emas Menolak, Berlian Senilai Rp 60 Juta Buat Pencuri di Banyuasin Ini Kebingungan
Pencurian tas di di parkiran Klinik Tri Medika Pratama Jalan Tanjung Api-Api Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Berkeliling mencari mangsa, tersangka M Amin (28) dan Nazeli Parizal alias Ical (25) melihat mobil yang terparkir di parkiran Klinik Tri Medika Pratama Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Hingga, akhirnya mereka beraksi ketika melihat ada tas di dalam mobil tersebut.
Berbekalkan kunci leter T, tersangka Ical langsung merusak kunci mobil.
Hingga akhirnya, tas milik korban Shinta Roilan berhasil mereka bawa kabur.
Ternyata, dari dalam tas tersebut banyak terdapat perhiasan yang salah satunya gelang berlian seharga Rp 60 juta.
"Awalnya, kami tidak tahu kalau gelang itu berlian. Saat kami bawa ke toko emas, hanya gelang emas yang mau dibeli. Katanya, gelap yang putih itu berlian. Jadi tidak sanggup untuk membelinya," ujar Ical saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil menjual gelang emas, mereka mendapatkan uang Rp 12 juta.
Uang itu, mereka bagi dan digunakan untuk keperluan masing-masing.
Dari pengakuan Ical, uang jatahnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berobat anaknya. Begitu pula dengan Amin, menggunakan uang hasil menjual emas curian untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami sudah berupaya menjual ke sejumlah toko emas di Palembang, tidak ada yang sanggup membelinya. Kami coba bawa ke OKI, ternyata sama juga tidak sanggup membelinya. Makanya, kami bingung mau jual kemana lagi," ujarnya.
Hingga satu bulan lamanya, gelang berlian dan cincin batu Ruby dan perhiasan lainnya tidak terjual. Meski sudah berkeliling, tetap saja perhiasan yang mereka tawarkan tidak ada yang mau membeli.
Sampai, mereka berencana untuk menyimpan bahkan dibuang apabila memang tidak ada yang mau membelinya.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho menuturkan, kedua tersangka beraksi pada tanggal 28 Juni 2021 pukul 18.30 di parkiran Klinik Tri Medika Pratama Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
"Dari penyelidikan yang kami lakukan, ternyata kedua pelaku ini sudah berada di wilayah Kabupaten OKI. Mereka berada di Kayuagung untuk menjual gelang berlian tersebut. Tetapi, tidak ada yang mau menerimanya," kata Haris.
Mengetahui kedua tersangka berada di Kayuagung, anggota Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Hingga akhirnya, kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti gelang berlian dan sejumlah perhiasan yang belum bisa dijual.
"Melihat dari cara tersangka ini bertindak, mereka ini spesialis. Sasarannya mobil yang sedang parkir. Saat beraksi, mereka menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci pintu mobil," pungkasnya.
Baca juga: BOR di RSUD Banyuasin Turun Tapi Kabupaten Banyuasin Masih Zona Merah Covid-19
Pihak Polsek Talang Kelapa Banyuasin, saat ini juga masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polsek lain di wilayah Sumsel.
Karena, dari interogasi yang dilakukan kedua tersangka ini sudah sangat sering beraksi menggunakan modus yang sama.