Berita Palembang

Sistem Jemput Bola, Pusat Dokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Pecandu Narkoba

Penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tidak hanya kewajiban BNN saja. Namun menjadi kewajiban semua komponen termasuk Pusdokkes Polri.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Sumsel dr Mansuri SpF mengatakan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN saja. Namun menjadi kewajiban semua komponen termasuk Pusdokkes Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kedokteran dan Kesehatan Polri, membentuk agen pemulihan pecandu narkoba untuk seluruh wilayah Indonesia. Nantinya, agen ini tidak hanya berasal dari Polri akan tetapi berasal dari TNI unsur pemerintahan hingga perangkat desa.

Menurut Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Sumsel dr Mansuri SpF, penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN saja. Namun menjadi kewajiban semua komponen termasuk Pusdokkes Polri.

"Untuk di Sumsel akan disiapkan agen pemulihan yang berisi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Bintara kesehatan hingga perangkat desa. Untuk pilot projeck awal ada empat kabupaten yakni Pagaralam, Lubuk Linggau, Muratara dan Mura," ujar dr Mansuri, Kamis (19/8/2021).

Lanjut dr Mansuri, berdasarkan Kasubbag Binopsnalmed Polri AKBP dr Effri Susanto, aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesi Bersih dari Narkoba.
Sosialisasi dalam rangka merealisasikan proyek perubahan tersebut, dilaksanakan bersama Kasubbiddokpol dari 34 Polda dan Bidkesjas Korbrimob Polri se Indonesia.

"Dari arahan yang diterima dari AKBP dr Effri Susanto yang juga merupakan putra Sumsel, untuk Dokkes Polda akan melatih anggota baik dari Polri, TNI, Pemda, BNN hingga perangkat desa untuk menjadi agen pemulihan pecandu narkoba mulai dari promotif, prefentif dan rehabilitatif. Sistemnya nanti, jemput bola dalam penanganan untuk pemulihan si pecandu," katanya.

Lanjut Mansuri, dalam sosialisasi yang dibuka Kapusdokkes Polri Brigjen Pol DR dr Rusdianto MM MSi DFM, meminta seluruh Kasubbiddokpol melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres.

Melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda, dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan. Sehingga peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar.

Selain itu, nantinya melakukan monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah. Adanya pelaporan perkembangan terhadap pecandu narkoba hingga evaluasi yang telah dilaksanakan masing-masing Sidokkes Polres.

"Sistemnya nanti, penyalagunaan dihimbau untuk melakukan rehabilitasi. Tidak semua pengguna dilakukan perawatan. Bila pengguna ringan nantinya dipakai jemput bola untuk dilakukan rehabilitasi di rumah dengan pengawasan agen pemulihan. Kalau pecandu yang sedang dan berat akan dilakukan rawat inap," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Herman Deru Memanggil Putra-Putri Terbaik untuk Majukan Sektor Pertanian

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved