Berita CPNS Sumsel Terbaru
Bisakah PNS Pindah Tempat Kerja? Berikut Jenis Mutasi dan Persyaratan yang Harus Terpenuhi
Dalam dunia kepegawaian, pindah tempat kerja lebih akrab disebut dengan mutasi. Menurut KBBI mutasi adalah perpindahan pegawai dari satu jabatan ke j
a. Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Dalam Instansi Daerah tanpa harus pindah lokasi
b. Mutasi PNS yang berpindah lokasi antar kabupaten dalam satu provinsi
c. Mutasi PNS yang berpindah lokasi antar kabupaten atau Kota antara provinsi
f. Mutasi PNS yang berpindah lokasi dari Provinsi, kabupaten, kota berpindah ke Instansi Pusat atau sebaliknya dari Pusat pindah ke provinsi, kabupaten dan kota.
e. Mutasi PNS ke pewakilan NKRI di Luar Negeri.
Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan mutasi oleh PNS yaitu:
a. Berstatus PNS
b. Analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutasi
c. Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
d. Surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
e. Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
f. Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama
g. Salinan/fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan I atau jabatan terakhir
h. Salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
i. Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling
rendah menduduki JPT Pratama
j. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal.
Baca juga: Info Terbaru Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021, Ini Penjelasan BKN Palembang
Baca juga: Apa Itu Surat Deklarasi Sehat di Penerimaan CPNS dan PPPK 2021? Ini Maksud dan Cara Pengisiannya
Baca juga: Bagaimana Jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19? Berikut Penjelasan dari BKN
Itulah Jenis mutasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk seorang PNS yang ingin pindah tempat kerja.