Berita CPNS Sumsel Terbaru

45 Pelamar CPNS OKI Lulus Sanggah, Proses Administrasi Selesai, Jadwal SKD Terkendala Kasus Covid

Dari penjaringan masa jawab sanggah pelamar CPNS OKI, hanya ada 45 peserta yang lulus sanggah. Hal itu artinya proses tahap administrasi telah selesai

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini, SKM menjelaskan 45 pelamar CPNS dinyatakan lulus sanggah. Tahap SKD sambil menunggu informasi lebih lanjut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Hasil verifikasi sanggahan pelamar pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2021 telah resmi diumumkan.

Ratusan pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi selesai mengajukan sanggahan yang dilaksanakan dari tanggal 4 - 6 Agustus 2021 lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini, SKM mengatakan ini adalah pengumuman terakhir bagi peserta seleksi CPNS untuk mengetahui lulus atau tidaknya tahap administrasi.

"Dari penjaringan masa jawab sanggah yang telah kita lakukan, hanya ada 45 peserta yang lulus sanggah. Hal itu artinya proses tahap administrasi telah selesai semua," ungkapnya menyatakan Selamat kepada peserta yang berhasil ke tahap selanjutnya, Kamis (19/8/2021).

Diterangkan Maulidini, setelah pegumuman sanggahan ini para peserta penjaringan CPNS tahun 2021 tinggal menunggu jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Sayangnya untuk jadwal pelaksanaan SKD belum keluar karena menunggu perkembangan kasus covid-19,"

"Mengingat sekarang juga masih masa perpanjangan PPKM, belum diperbolehkan kegiatan kumpul-kumpul makannya SKD belum dijadwalkan," terangnya.

Baca juga: Hasil Perhitungan BPKP Sumsel, Catur Handoko Disebut Rugikan Negara Rp 477 Juta

Maulidini menegaskan belum keluarnya jadwal pelaksanaan SKD dikarenakan oleh kasus Covid-19 yang memang masih belum mereda, bukan karena hal lainnya.

"Kami belum bisa memastikan, kalau perkembangan kasus Covid sudah mulai reda mungkin langsung bisa dijadwalkan," tegasnya.

Disinggung mengenai lokasi SKD bagi CPNS di lingkungan Pemkab OKI, ia menyebutkan bahwa masih seperti tahun sebelumnya yaitu berada di kota Palembang.

"Kita masih dapat di Zona Palembang, belum bisa gunakan lokasi sendiri. Yang artinya masih gabung bersama kabupaten lain di kota Palembang seperti tahun kemarin,"

"Untuk lokasi Gedungnya silahkan pantau terus akun masing-masing peserta. Ada kemungkinan lokasi tes SKD berubah, nanti sesuai jadwalnya jika sudah keluar," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved