HUT ke 76 RI

Delapan Napi di Lubuklinggau Terima Remisi Bebas HUT ke-76 RI, Kalapas: Jangan Kembali ke Lapas

Delapan orang narapidana Lapas Kelas II A Kota Lubuklinggau Sumsel mendapatkan remisi umum (RU) bebas saat peringatan HUT ke -76 RI.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Delapan narapidana Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang mendapat remisi bebas HUT ke-76 RI saat menerima surat bukti bebas yang diserahkan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Selasa (17/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Delapan orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas II A Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan remisi umum (RU) bebas saat peringatan HUT ke -76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Imam Purwanto menyampaikan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Syarat administratifnya yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana," kata Imam pada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Imam menyebutkan jumlah napi yang mendapat remisi sebenarnya untuk bebas pada HUT ke - 76 Republik Indonesia
ada 23 napi, tapi untuk yang 14 napi lainnya sudah bebas lebih dahulu melalui program asimilasi, jadi hanya tersisa 8 orang napi.

"Tujuan pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas Lubuklinggau," ungkapnya.

Selain delapan orang dinyatakan bebas, napi yang mendapat remisi umum satu bulan sebanyak 103 napi, remisi umum dua bulan sebanyak 158 napi, remisi umum tiga bulan sebanyak 135 napi, remisi umum empat bulan sebanyak 66 napi dan remisi umum lima bulan sebanyak 88 napi.

Baca juga: Nasihat Napi Kasus Narkotika Muratara: Berhentilah, Lemak Nyari yang Halal Bae, Pasti Kena Tangkap

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe meminta kepada para napi yang bebas agar kembali seperti masyarakat biasa, jangan mengulangi perbuatan yang bisa membawa mereka kembali ke dalam Lapas.

"Tadi ada dari Karang Dapo, Rawas Ilir dan ada juga dari Jukung, Durian Remuk bahkan Palembang, jadi masyarakat jangan ragu menerima para napi ini," ujarnya.

Ia menambahkan selama di dalam Lapas para napi diberikan keahlian mulai dari menjadi tukang las, bengkel dan keahlian lainnya, bila mereka tekun belajar dan mengikuti pembinaan otomatis tidak akan mengulang.

"Kalau mengulang itu berarti mereka yang tidak mau dibina, kalau selama di dalam Lapas mengikuti pembinaan, pasti bisa menghasilkan uang karena mereka punya keahlian," tambahnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved