Berita OKI

Dipicu Perahu Ketek, Kakak Beradik di Pampangan OKI Keroyok Tetangga Pakai Parang Panjang

Dua Kakak Beradi di desa Pulau Layang kecamatan Pampangan ditangkap Polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap korban Andi (43) dipicu perahu ketek

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Dua orang kakak beradik di Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir diringkus oleh kepolisian setempat karena terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri, Minggu (15/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Dua orang kakak beradik di Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus oleh kepolisian setempat karena terlibat tindak pidana penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri.

Adalah Naisan (42) dan David (38), warga desa Pulau Layang kecamatan Pampangan yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Andi (43) yang masih tinggal di desa yang sama dengan kedua pelaku.

Kapores OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, IPTU Ganda Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Tim Macan Komering Polsek Pampangan pada Jum'at (13/8) malam.

"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka yakni pada hari Jum'at sekira pukul 22.30 WIB," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).

Pengeroyokan dipicu oleh konflik antara pelaku David dan korban perihal perahu ketek milik David yang sempat hilang.

"Pelaku David meminta tolong kepada korban untuk membantu mencari perhu ketek miliknya, dan korban membantu,"

"Korban berhasil menemukan keberadaan perahu tersebut yakni di desa Pulau Parang kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin, namun minta ditebus dengan uang sebesar Rp 1,5 juta dan disanggupi pelaku," terangnya.

Selanjutnya korban berencana pergi ke lokasi perahu ketek seorang diri, dan korban meminta uang sebesar Rp 300 ribu sebagai ongkos perjalanan kepada pelaku dan diberikan.

"Korban berhasil membawa pulang perahu ketek dan kembali ke desa Pulau Layang kecamatan Pampangan, dan langsung meminta kekurangan uang yang belum dibayar oleh pelaku," ujarnya.

Saat korban dan pelaku David masih bersitegang perihal uang yang belum sepenuhnya dibayarkan, pelaku lainnya yakni Niasan yang merupakan kakak David ke luar untuk membantu adiknya tersebut.

"Pelaku Niasan ikut merasa keberatan atas uang yang diminta korban, dan menuduh korban bersekongkol dengan orang yang menguasai perahu,"

"Dan Seketika itu juga pelaku Niasan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban, disusul oleh pelaku David dengan menggunakan senjata parang panjang," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan luka bacok di bagian pinggang.

"Beruntung nyawa korban masih selamat dan hanya mengalami luka. Setelah korban mendapatkan pertolongan dan perawatan medis, korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya kepada polisi dan kita langsung bergerak," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek Pampangan, AKP Burnani, SH, didapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya.

"Kapolsek bersama tim macan komering Polsek Pampangan berangkat menuju menuju rumah kedua pelaku, dan berhasil menangkal kedua pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.

Baca juga: Kisah Serda Sutrasno Tanam Nanas di OKI Cegah Karhutla, Ubah 560 Hektare Lahan Tidur Jadi Produktif

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit perahu ketek, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata tajam jenis parang, diamankan di Mapolsek Pampangan.

"Selain penganiayaan, kita juga akan lakukan pemeriksaan dan pengembangan atas pencurian perahu ketek tersebut," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved