Berita Pagaralam
Perayaan HUT ke-76 RI, Hanya 400 Pendaki Boleh Naik ke Puncak Gunung Dempo, Ini Syaratnya
Pengelola Puncak Dempo mengizinkan 400 pendaki untuk naik ke puncak Gunung Dempo pada HUT ke-76 RI, sejumlah syarat harus dipenuhi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Perayaan hari ulang tahun ke-76 Kemedekaan Indonesia 17 Agustus 2021 ini dipastikan puncak Gunung Dempo tidak akan dipadati oleh pendaki seperti tahun-tahun lalu. Pasalnya diera pandemi Covid-19 ini pendaki yang akan muncak harus dibatasi agar tidak terjadi kerumunan.
Bahkan pihak pengelola Puncak Dempo yaitu Balai Regestrasi Gunung Dempo (BRIGADE) telah menetapkan jumlah pendaki yang boleh muncak ke Puncak Dempo pada 17 Agustus tahun ini.
Brigade hanya mengizinkan 400 pendaki yang berada dipuncak setiap harinya mulai dari tanggal 16-18 Agustus 2021 mendatang. Para pendaki akan diawasi selama berada di puncak Dempo agar tidak berkerumun dan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan.
Ketua Brigade Kota Pagaralam Arindi mengatakan, Brigade telah mengeluarkan pengumuman bagi para pendaki yang muncak ke Gunung Dempo tahun ini hanya dibatasi 400 pendaki saja.
"Kita hanya memperbolehkan 400 pendaki yang berada dipuncak Dempo setiap hari mulai dari tanggal 16 sampai 18 Agustus 2021 saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun ini," ujarnya.
Pendaki lainnya akan diperbolehkan naik jika dari 400 pendaki yang naik ada yang turun. Jadi nanti Brigade akan menempatkan petugas disetiap jalur untuk mengetahui berapa banyak pendaki yang turun agar bisa pendaki lain dengan jumlah yang sama naik ke puncak.
"Jika ada 400 pendaki tutun maka 400 pendaki lainnya bisa naik. Jadi ini untuk mengantisipasi kerumunan baik dilokasi camping maupun dijalur pendakian," katanya.
Bahkan untuk kali ini tidak sembarangan pendaki bisa muncak. Karena pihak Brigade menetapkan syarat penting bagi pendaki untuk bisa muncak ke Gunung Denpo.
"Saat pendaki regestrasi di Brigade maka akan kita minta surat keterangan sehat atau surat Vaksinasi. Jika pendaki tidak bisa menunjukan hal ini maka tidak akan kami izinkan muncak," tegas Arindi.
Meskipun pendaki bisa menunjukan syarat yang ada namun perlengkapan pendakian juga harus standar. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena cuaca dipuncak Dempo bisa berubah menjadi ekstrem.(sp/wawan)
Baca juga: Kasat Lantas Polres OI dan Kapolsek Tanjung Raja Sebar 50 Paket Bansos Warga Terdampak Covid-19
Baca berita lainnya langsung dari google news.