Berita Nasional

Tanggapan Istana Soal Jokowi Digugat ke PTUN hingga Diminta Pecat Luhut Binsar Terkait PPKM

Presiden Jokowi digugat ke PTUN oleh Muhammad Aslam terkait dengan PPKM. Ini tanggapan Istana

Editor: Weni Wahyuny
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke PTUN terkait PPKM 

"Untuk menyampaikan keberatan lewat jakur hukum tentu lebih baik," kata Faldo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut, kata Faldo, setiap kebijakan yang diambil pemerintah tidak lah mudah.

Namun, ia memastikan pihaknya akan berupaya terus untuk meringankan beban masyarakat imbas dari pandemi Covid-19.

"Memang kebijakan selalu punya dampak yang diinginkan, apalagi di situasi krisis yang sekarang pasti setiap pilihan kebijakan menjadi sulit."

"Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat tidak sendirian menghadapi pandemi ini dan melewati ini semua," jelasnya.

Untuk itu, Faldo berharap penggugat Muhammad Aslam terdaftar dalam penerima bantuan UMKM.

Pasalnya, dana bantuan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini sudah cair sebanyak Rp 306 Triliun.

"Kami harap bapak Aslam yang melayangkan gugatan ini, terdaftar dalam daftar penerima bantuan UMKM dari pemerintah. Jika belum, mohon diurus," ucap dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Digugat ke PTUN, Diminta Hentikan PPKM hingga Turunkan Luhut, Pihak Istana: Kami Apresiasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved