Menuju Herd Immunity

Inilah Daftar 6 Vaksin yang Sudah Mendapatkan Izin dari BPOM untuk Digunakan di Indonesia

Ada 6 vaksin yang sudah mendapatkan izin BPOM RI untuk digunakan di Indonesia. Ini daftarnya

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 : Daftar 6 vaksin yang sudah dapat izin dari BPOM RI 

TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Ada 6 vaksin Covid-19 yang baru dapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito.

Vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia kata dia, harus melalui proses yang panjang dan mendapat persetujuan EUA (izin penggunaan darurat) untuk izin edar dan penggunaannya.

"Dalam proses pengkajian ini tentunya kami melakukan bersama-sama dengan tim ahlinya, tim expert, ITAGI, dan juga para ahli-ahli terkait lainnya," kata dia saat menyambut kedatangan vaksin Covid-19 secara virtual, Jumat, (13/8/2021).

Hingga saat ini, BPOM kata Penny, baru menerbitkan EUA untuk enam vaksin Covid-19.

Adalah Coronavac, Sinovac yang diolah Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.

"Untuk setiap batch vaksin yang telah mendapatkan EUA, sebelum dapat didistribusikan dan digunakan, BPOM kembali melakukan pengawalan mutu melalui sampling dan pengujian di pusat pengembangan pengujian obat dan makanan atau BP3OM, dalam rangka lot rilis memastikan mutu obat berkualitas," katanya.

Baca juga: Vaksin Moderna, Apa Efek Sampingnya, Siapa Penerimanya dan Bagaimana Kemanjurannya ?

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan vaksinasi di Indonesia.

Mulai dari mengkaji vaksin yang digunakan hingga proses distribusi.

"BPOM, terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar vaksinasi Covid-19 berjalan lancar dan aman melalui kegiatan pengawasan pasca penerbitan emergency use authorizaton (EUA) dari vaksin Covid-19 ini," kata Penny 

Tidak hanya itu, BPOM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia, agar berjalan lancar dan aman.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tak Menjadi Syarat Untuk Masuk Rumah Ibadah

BPOM tidak hanya berhenti pada menerbitkan izin penggunaan darurat melainkan juga memantau efek vaksin yang digunakan.

"Kami melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan, juga melakukan sampling pengujian, dalam rangka pengawasan mutu serta kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved