Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi
Analisa Roy Suryo Soal Akses Ilegal yang Disangkakan ke Dokter Richard Lee, Beri Apresiasi ke Polisi
Roy Suryo menjelaskan soal maksud akses ilegal RIchard Lee. Ia menilai penetapan tersangka Richard Lee sudah sesuai prosedur.
Sebagai informasi, sebelum penangkapan di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021) kemarin, akun Instagram dr Richard disita polisi di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Penyitaan akun Richard Lee itu disita oleh polisi berdasarkan penetapan PN Jaksel pada 8 Juni 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penangkapan Richard Lee ini didasari laporan artis berinisial KP pada 9 Agustus 2021. Barang bukti itu disita polisi berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
"Perlu saya jelaskan bahwa tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan illegal access dan menghilangkan barang bukti. Teman-teman tahu bulan 12 (Desember) lalu ada laporan seseorang inisial K melaporkan seorang terlapor dokter RL. K melaporkan tentang pencemaran nama baik di dalam salah satu akun @dr.richard_lee, di mana pelapor tidak menerima adanya cuitan dari RL di dalam akunnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Yusri mengatakan bahwa akun Instagram @dr.richard_lee ini telah disita dengan penetapan dari PN Jaksel pada 8 Juni 2021. Namun, Richard diketahui melakukan akses kembali ke akunnya dan penyidik menemukan akun yang telah dirubah Richard menjadi @dr.richardlee_official yang diketahui aktif kembali.
"Ini yang disebut illegal access karena mengambil alih akun dan mengganti username oleh RL. Ini merupakan pencurian oleh seseorang kemudian dilakukan lidik dan sidik berdasarkan hasil penyidikan ternyata ditemukan yang melakukan illegal access. Pencurian yang ada di akun yang menjadi barang bukti ini dilakukan sendiri oleh Saudara RL," jelas Yusri.
Saat ini Richard Lee berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Sempat dijemput paksa dan menajalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Richard Lee kemudian dibebaskan pada Kamis (13/8/2021) malam.