Berita Nasional

Mengintip Sosok Apri Sujadi, Bupati Bintan Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp 250 M

Mengintip Sosok Apri Sujadi, Bupati Bintan Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp 250 M

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Uang yang diterima Apri dan Saleh itu berasal dari pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil akohol (MMEA).

Atas perbuatannya, Apri dan Salah disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunBatam/Endra Kaputra)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Apri Sujadi, Bupati Bintan Tersangka Kasus Korupsi, eks-Kader Demokrat yang Dipecat AHY.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved