Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Akan Laporkan Polisi Polda Metro Jaya ke Propam

Razman Arif Nasution, kuasa hukum dokter Richard Lee berencana akan membuat laporan ke Propam terhadap petugas Polda Metro Jaya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Reni Effendi, istri dr Richard Lee didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mendatangi Mapolda Sumsel, Kamis (12/8/2021). 

"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.

Seorang perempuan juga terlihat berusaha menahan tubuh Richard Lee agar tidak dibawa pergi pria-pria diduga polisi tersebut.

Perlawanan terus dilakukan Richard Lee maupun keluarganya.

"Nanti dulu pak suami saya mau ke toilet dulu," ujar Reni.

"Saya mau ke toilet dulu pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Sementara usai memposting video tersebut, Reni Effendi juga menuliskan dua status di insta story-nya berisi kata-kata kekecewaan atas penangkapan paksa yang dialami sang suami.

Berikut tulisannya :

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???," tulis Reni Effendi.

"Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa
Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ??????,"

Terpisah, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com. kuasa hukum dan keluarga Dokter Richard Lee sore ini akan menggelar konfrensi pers perihal penangkapan tersebut.

Diduga penanggakapan ini ada hubungannya dengan kasus Richard Lee dan artis Kartika Putri.

Seusai kabar itu heboh, beberapa Instagram Story yang sempat dikemukakan istri dr Richard Lee, Reni Effendi kini sudah dihapus.

Instagra Story Dihapus

Instagram Story Reni berisikan kekecewaan sang istri atas dr Richard Lee yang dijemput paksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved