Menuju Herd Immunity
PPKM Level 4 di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Polrestabes Akan Perketat Mobilitas Warga
PPKM Level level 4 di Palembang diperpanjang hingga 23 Agustus. Polrestabes Palembang akan melakukan pengetatan mobile terhadap warga Palembang.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Palembang diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Terkait hal ini, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan mengatakan meskipun trend Covid-19 menurun, namun mobilitas warga Palembang dinilai masih sangat tinggi hingga kategori Palembang PPKM Level 4 tidak turun ke Level 3 dan tetap harus diperpanjang.
"Pemerintah pusat mengukur skala mobiltas index di Palembang tidak bisa kita bantah. Dengan menggunakan Google traffic, Facebook mobility dan juga menggunakan sinar lampu malam hari dari satelit NASA. Mereka menggunakan kategori hijau, kuning, merah dan hitam. Sekarang Palembang kategorinya hitam," beber saat dikonfirmasi setelah rapat bersama Kapolda Sumsel, Walikota Palembang dan jajaran lainnya, Selasa (10/8/2021).
Irvan mengatakan atas evaluasi dari pemerintah pusat itu, dia bersama jajaran Polrestabes Palembang akan melakukan pengetatan mobile terhadap warga Palembang.
“Kami akan tetap melakukan penyekatan di 14 titik, bisa saja akan ditambah di Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Rajawali dan Jalan Sudirman. Karena mobiltas warga masih sangat tinggi," kata Irvan.
Menurutnya, berdasarkan analogi sebenarnya warga Palembang apabila hanya berada di rumah, indeks akan berwarna hijau.
Karena harus bekerja dan pulang ke rumah bisa saja menjadi kuning. Tetapi apabila dari kantor ke rumah kemudian mampir makan bisa menjadi merah.
Dan apabila dari rumah, ke kantor, mampir makan sebelum pulang ke kafe terlebih dahulu itu menjadi hitam.
"Itu analogi saja, tetapi kira-kira seperti itu mobilitas warga yang akan kita kurangi bersama sama di PPKM Level 4 yang diperpanjang ini," ujarnya.
Baca juga: Palembang PPKM Level 4 Lanjut Hingga 23 Agustus, Ini Jam Operasional Mal di Palembang Selama PPKM
Sementara, Wali Kota Palembang (Wako) Harnojoyo mengatakan, PPKM di Palembang diperpanjang dan tetap menyandang kategori PPKM Level 4 alias belum turun level.
"Semua itu berdasarkan penetapan dari Mendagri PPKM Level 4 di Palembang diperpanjang dari tanggal 10 Agustus sampai 23 Agustus," kata Harnojoyo saat ditemui setelah rapat di ruang Cenderawasih Polrestabes Palembang, Selasa (10/8/2021).
Harno mengatakan keputusan itu didapatkan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia tentang PPKM secara virtual di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang Jalan GH. A Bastari.
"Palembang memang belum menurun tetapi kategori PPKM Level 4. Namun sebenarnya tren Covid-19 sudah membaik. BOR di Palembang dari 82 persen turun ke 72 persen begitu juga angka penyebaran dan kematian turun," jelasnya.
Tetapi dari hasil evaluasi sebelum alasan pusat tetap menyatakan Palembang masih kategori PPKM Level 4 ada empat faktor. Empat faktor tersebut, akan dievaluasi Pemkot Palembang bersama instansi terkait.
"Jadi catatan Palembang ada empat faktor. Pertama mobiltas masih tinggi, kedua isolasi harus terpusat, ketiga pelacakan (tracking) dan keempat vaksinasi harus maksimal," beber Harno.