Berita Nasional
Bersama 8 Wanita Muda, 5 Anggota DPRD Labura Gelar Pesta Narkoba, Ada juga Pengusaha
Pesta narkoba di Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021). Pesta narkoba digelar oleh anggota DPRD bersama wanita
TRIBUNSUMSEL.COM - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) gelar pesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Pesta narkoba anggota DPRD Labura itu digerebek oleh polisi.
Dari tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin(9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.