Tahanan Dibunuh
12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tahanan Narkoba Tewas di Sel Mapolres OKI
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Benny, tahanan Polres Ogan Komering Ilir.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 12 orang tahanan Polres Ogan Komering Ilir ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Benny.
Benny (45) Tahanan kasus narkoba meninggal dunia karena dianiaya saat berada di dalam sel tahanan Polres Ogan Komering Ilir.
Dikarenakan saat pertama kali diamankan kondisinya dalam keadaan sehat tanpa ada keluhan sakit.
"Sewaktu Rabu (4/8/2021) sekitar jam 21.00 Wib korban pertama kali masuk kedalam ruang tahanan polres OKI kondisi nya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," jelas Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, Selasa (10/8/2021).
Penyelidikan Polisi mengungkap puluhan penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah depan dan belakang secara berkali-kali.
"Dari penganiayaan itu, korban mengalami beberapa luka-luka dibagian tubuhnya hingga menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Dengan adanya penganiayaan tersebut, sebanyak 12 orang yang telah ditetapkan tersangka dan akan disangkakan pasal 170 ayat 1 dan 3 KUHP.
"Akibat secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," jelasnya.
Berikut nama-nama tersangka penganiayaan dan peran masing-masing.
1. Hasanuddin melakukan pemukulan pada pinggang belakang menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali.
2. Ipan melakukan pemukulan dengan tangan kanan pada punggung belakang sebanyak 2 kali.
3. Abas melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali ke punggung belakang.
4. Angga melakukan pemukulan pada bahu belakang dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, memukul pinggang sebanyak 1 kali dan menampar pipi.
5. Solihin menampar pipi kiri dan kanan dengan kedua tangannya sebanyak 1 kali dan menarik tangan korban ke jeruji sel.
6. Irpan memukul bahu belakang dengan tangan kanan sebanyak 2 kali.
7. Ahmad memukul punggung dengan tangan kiri sebanyak 2 kali.
8. Hermansyah memukul kepala dengan tangan kanan sebanyak 2 kali, pemukulan di leher sekali.
9. Robinson memukul punggung belakang dengan tangan kanan sebanyak 3 kali.
10. Rendika memukul punggung depan dengan tangan kanan sebanyak 3 kali.
11. Dedi Aprianto memukul bahu belakang menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali dan menendang pinggang pinggang kanan sekali.
12. Andri memukul punggung sebelah kiri dan kanan menggunakan tangan kiri sebanyak 2 kali.
Penjaga Tak Dengar
Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan Benny (45 tahun) meninggal dunia terjadi didalam sel tahanan Mapolres Ogan Komering Ilir.
Disampaikan Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya S.IK terjadinya tindak pidana kekerasan dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
"Bermula pada Rabu (4/8/2021) sekitar jam 21.00 Wib saudara Benny masuk kedalam ruang tahanan polres OKI dikarenakan sedang menjalani perkara penyalahgunaan sabu-sabu, yang mana kondisi nya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," katanya.
Lalu seluruh tahanan di provokasi oleh salah seorang pelaku dengan memberitahukan kepada seluruh tahanan bahwa saudara Benny merupakan Cepu (Informan).
Selanjutnya, sebanyak lebih kurang 34 orang tahanan mengelilingi korban Benny dan secara bergantian masing-masing tahanan melakukan kekerasan dengan menggunakan tangan dan kaki.
"Sekitar jam 21.30 Wib saudara Benny dimasukkan kedalam ruang tahanan no 5 dan setelah didalam kamar tahanan, korban diperintahkan untuk naik keatas trali kamar,"
"Kemudian sebanyak 15 penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah belakang secara berkali-kali," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang penjaga yang bertugas saat kejadian.
Baca juga: Tahanan Dibunuh Dalam Sel Mapolres OKI, Keluarga Sudah Laporkan ke Propam Polda Sumsel
Dia mengatakan sewaktu dipindahkan ke kamar no 5, tidak lagi terdengar teriakan dari korban.
"Waktu kejadian, posisi saya berada di dalam pos jaga sedangkan para tahanan ada didalam kamar tahanan masing-masing," jelas dia.
"Dimalam itu tidak terdengar teriakan dari korban, tiba-tiba sewaktu subuh mendapatkan informasi kalau ada salah seorang tahanan yang ditemukan sakit dan mengalami luka-luka," imbuhnya.
Setelah itu korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung untuk menjalani perawatan.
"Tidak lama dibawa ke RSUD Kayuagung, korban dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.