Tahanan Dibunuh
12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tahanan Narkoba Tewas di Sel Mapolres OKI
Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Benny, tahanan Polres Ogan Komering Ilir.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 12 orang tahanan Polres Ogan Komering Ilir ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Benny.
Benny (45) Tahanan kasus narkoba meninggal dunia karena dianiaya saat berada di dalam sel tahanan Polres Ogan Komering Ilir.
Dikarenakan saat pertama kali diamankan kondisinya dalam keadaan sehat tanpa ada keluhan sakit.
"Sewaktu Rabu (4/8/2021) sekitar jam 21.00 Wib korban pertama kali masuk kedalam ruang tahanan polres OKI kondisi nya dalam keadaan baik dan tidak ada bekas penganiayaan," jelas Wakapolres OKI, Kompol Handoko Sanjaya, Selasa (10/8/2021).
Penyelidikan Polisi mengungkap puluhan penghuni kamar secara bergantian memukul dan menendang tubuh korban dari arah depan dan belakang secara berkali-kali.
"Dari penganiayaan itu, korban mengalami beberapa luka-luka dibagian tubuhnya hingga menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.
Dengan adanya penganiayaan tersebut, sebanyak 12 orang yang telah ditetapkan tersangka dan akan disangkakan pasal 170 ayat 1 dan 3 KUHP.
"Akibat secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," jelasnya.
Berikut nama-nama tersangka penganiayaan dan peran masing-masing.
1. Hasanuddin melakukan pemukulan pada pinggang belakang menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali.
2. Ipan melakukan pemukulan dengan tangan kanan pada punggung belakang sebanyak 2 kali.
3. Abas melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali ke punggung belakang.
4. Angga melakukan pemukulan pada bahu belakang dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, memukul pinggang sebanyak 1 kali dan menampar pipi.
5. Solihin menampar pipi kiri dan kanan dengan kedua tangannya sebanyak 1 kali dan menarik tangan korban ke jeruji sel.
6. Irpan memukul bahu belakang dengan tangan kanan sebanyak 2 kali.