Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun

Polda Sumsel Benarkan dr Siti Mirza Laporkan Heryanty Anak Akidi Tio Atas Dugaan Penipuan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan dr Siti Mirza Nuria sudah membuat laporan kepolisian terhadap Heryanty

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana

Diakui Rangga, Heryanty memang memiliki utang kepada dr Siti Mirza Nuria sebagaimana yang dikabarkan selama ini.

"Perihal hubungan kami dengan saudari Ahong, yang dapat saya konfirmasi adalah bahwa benar saudari Ahong memiliki hubungan utang-piutang dengan dr. Siti Mirza sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan. Namun hubungan tersebut bersifat keperdataan yang masih kami dalami apakah ada unsur pidana yang akan kami laporkan atau tidak," jelasnya

Lanjut dikatakan, dr Siti Mirza Nuria juga sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam penyidikan terhadap Heryanty.

Rangga mengatakan, kliennya siap untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Bila ditanya apakah dr Siti Mirza dipanggil untuk menjadi saksi, jawabannya iya. Kita baru komunikasi ke polda bahwa kami siap apabila keterangan dokter Mirza dibutuhkan sebagai saksi. Tapi pelaksanaannya kami belum tahu, masih didiskusikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved