Kasus Sumbangan 2 Triliun
Terungkap, Heriyanti Utang Rp 2,5 Miliar ke Dokter Siti Mirza, Pernah Dilaporkan ke Polda Sumsel
Heriyanti anak bungsu Akidi Tio dilaporkan ke polisi oleh Dokter Siti Mirza Nuria atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Dok RS Siti Khadijah/Polda Sumsel
Dokter Siti Mirza Nuria SpOG (kiri) dan Heriyanti anak Akidi Tio (kanan). Siti Mirza sempat utangi Heriyanti Rp 2,5 miliar belum dibayar dan ia pun sempat dilaporkan ke polisi.
Namun terlapor tidak pernah menunjukkan dolar expired dan bukti pengurusan penjualan dolar tersebut.
Semua uang korban ditransfer langsung ke rekening BCA milik terlapor.
Jadi total uang yang belum dikembalikan oleh terlapor adalah sebesar Rp.2,5 miliar.
Korban kemudian melapor ke SPKT Mapolda Sumsel menuntut terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Atas hal tersebut, Heriyanti dilaporkan karena diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).