Kasus Sumbangan 2 Triliun
Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Diperiksa Enam Jam oleh Tim Mabes Polri
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri, Kamis (5/7/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sebelumnya, Irjen Pol Eko Indra Heri sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolri, seluruh anggota Polri se-Indonesia, masyarakat Sumsel, tokoh adat dan sebagainya atas kegaduhan yang terjadi.
Dalam pernyataan terbuka itu, Kapolda Sumsel juga mengatakan, sudah memberi maaf kepada semua pihak yang sudah membuatnya terlibat dalam persoalan ini
Termasuk kepada keluarga mendiang Akidi Tio dan orang-orang yang sudah mencelanya.
Saat disinggung terkait hal tersebut, Supriadi menegaskan, meski kapolda sudah memberi maaf secara pribadi, namun proses penyidikan terhadap Heriyanti masih akan terus berlanjut.
"Pemberian maaf itu kan secara pribadi. Tapi secara permasalahan tetap kita gali. Kan ada yang namanya praduga tak bersalah, kita juga tidak tahu endingnya penyidikan seperti apa. Itulah kenapa saya sampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Saat ini, kata Supriadi, jumlah saksi sudah bertambah menjadi enam orang dari yang sebelumnya lima orang.
Dikatakannya, jumlah saksi tersebut sudah termasuk Heriyanti yang hingga kini masih berstatus terperiksa (saksi)
Supriadi mengungkapkan, satu saksi tambahan itu ada pria berpakaian batik coklat yang berfoto persis di sebelah Heriyanti saat penyerahan secara simbolis rencana bantuan Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
"Saya tidak tahu apakah dia keluarganya atau bukan, namanya juga saya kurang tahu. Tapi yang jelas dia yang mendampingi di atas (saat penyerahan secara simbolis). Jadi ya kita meminta klarifikasi tentang penyerahan pada saat itu. Karena yang namanya saksi, apa yang dia ketahui, dia lihat, dia dengar secara langsung itu yang kita tanyakan," ungkapnya.