Kasus Sumbangan 2 Triliun

Beda Kasus Sumbangan Akidi Tio dengan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Ini Penjelasan Peradi-RBA

Membedakan kasus Sumbangan Akidi Tio dan kasu hoaks Ratna Sarumpaet. Ini penjelasan Peradi-RBA

Editor: Weni Wahyuny
Humas Polda Sumsel
Penyerahan secara simbolis bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio. Namun belakangan diduga hoaks, samakah dengan kasus Ratna Sarumpaet ? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio berbuntut panjang.

Pasalnya hingga kini sumbangan Rp2 Triliun itu belum jelas apakah benar ada atau tidak ada.

Beragam komentar dari berbagai kalangan terkait sumbangan yang belakangan disebut prank, fiktif, bodong hingga hoaks ini.

Samakah kasus sumbangan Akidi Tio dengan kasus Ratna Sarumpaet yang menyebar hoaks penganiayaan saat wajahnya lebam di masa menjelang Pilpres 2019 lalu?

Wakil Sekjen Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai kasus sumbangan pihak keluarga Akidi Tio dengan kasus Ratna Sarumpaet tidaklah sama.

"Dua kasus itu tidak apple to apple (tidak sebanding)," ungkap Tigor saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021).

Tigor menyebut, Ratna Sarumpaet saat itu melakukan jumpa pers dengan para awak media dan menyampaikan cerita palsu.

Sementara itu di kasus sumbangan Akidi Tio, Tigor menyebut belum tentu pihak keluarga Akidi Tio ingin diekspose oleh media.

Bisa jadi, lanjut Tigor, tidak menutup kemungkinan yang mendorong ekspose dalam seremonial penyerahan bantuan secara simbolis itu adalah dari pihak Pemprov atau Polda Sumsel.

Baca juga: Kapolda Sumsel Maafkan Keluarga Akidi Tio Terlepas Ada atau Tidak Adanya Sumbangan Rp2 Triliun

"Kalau saya melihatnya ini Gubernur dan Kapolda (Sumsel) yang juga kecepetan untuk mengekspose," ujarnya.

Tigor menyebut bisa akan sama ceritanya dengan kasus Ratna Sarumpaet jika pihak keluarga Akidi Tio yang mengarang cerita palsu dan mengundang para wartawan.

"Misalnya kalau keluarga Akidi Tio tiba-tiba bikin berita, buat keterangan pers mau nyumbang Rp 2 triliun untuk ini ini ini, kalau dia serta merta, kemungkinan bisa dipidana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tigor menilai pihak keluarga Akidi Tio, Heryanti, bisa saja terjerat hukum melalui dugaan bilyet palsu Bank Mandiri.

"Kalau memang keluarga Akidi Tio terbukti membuat bilyet palsu, itu bisa masuk ranah pemalsuan," ungkapnya.

Menurut Tigor, kepolisian dan pemerintah mesti memberi waktu kepada pihak keluarga Akidi Tio.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved