Kasus Sumbangan 2 Triliun

Jusuf Kalla Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Sebut Tak Masuk Akal : Menipu Seluruh Bangsa

Jusuf Kalla ikut berkomentar soal sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, ia minta hentikan saja, sebut menipu seluruh bangsa

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Terkait sumbangan ini, Jusuf Kalla minta sumbangan dihentikan saja karena menipu seluruh bangsa 

Kemudian, JK menanyakan apakah Said Agil mengetahui berapa utang Indonesia, dan ternyata Said Agil tidak bisa menjawabnya.

"Dulu juga begitu, ada isu temuan emas yang bisa membayar utang kita, lalu saya panggil."

"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu sekitar Rp 1.500 triliun."

"Berapa ton emas itu? Jadi mana mungkin ada emas 6.000 ton disitu," jelas JK.

Fakta Baru : Uang Tak Sampai Rp2 T

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp.2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Terkait Dugaan Proyek Songket yang Ternyata Fiktif

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengalami keterangan para saksi.

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Heriyanti Jatuh Sakit

Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved