Kasus Sumbangan 2 Triliun
Jusuf Kalla Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Sebut Tak Masuk Akal : Menipu Seluruh Bangsa
Jusuf Kalla ikut berkomentar soal sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, ia minta hentikan saja, sebut menipu seluruh bangsa
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla meminta sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio dihentikan saja dan tak perlu diperpanjang.
Ia menyebutkan bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia karena sudah ada kejadian serupa sebelumnya.
Kala itu, JK pun sempat menghentikan satu di antara kasus di masa silam yang menyebut utang Indonesia bisa dilunasi oleh temuan ribuan ton emas.
Untuk itu, dari pelajaran kasus sebelumnya, JK meminta agar sumbangan Rp 2 triliun ini dihentikan.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini menipu seluruh bangsa," kata JK, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (4/8/2021).
JK menilai, sumbangan yang awalnya hendak diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, sudah tidak masuk akal.
"Jadi semuanya tidak masuk akal. Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda, yang menerima salah, yang memberi juga salah," jelas JK.

Menurutnya, secara logika, ketika ada yang hendak menyumbang sebanyak Rp 2 triliun, paling tidak harus memiliki harta Rp 10 triliun.
Pasalnya, tidak mungkin seseorang menyumbangkan seluruh hartanya, tanpa tersisa.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 triliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 triliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Itu juga tidak masuk akal, ini masalah akal sehat saja bahwa kita percaya orang yang menipu-nipu seperti itu," ujarnya.
Kemudian, JK pun menceritakan kasus lama terkait isu temuan emas yang bisa membayar seluruh utang Indonesia.
Adapun, isu tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.
Said Agil Husin Al-Munawar menyebut, temuan emas itu merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Kala itu, JK yang menjabat sebagai Menko Kesra langsung memanggil Said Agil Husin Al-Munawar untuk mengklarifikasi ucapannya.