Kasus Sumbangan 2 Triliun
Heriyanti Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Terkait Dugaan Proyek Songket yang Ternyata Fiktif
Heriyanti anak Akidi Tio pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal pengadaan songket tapi ternyata fiktif
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Terungkap dugaan kasus lain Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
Kasus tersebut baru terkuak seiring dengan kabar sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio yang berujung polemik.
Heriyanti pernah dilaporkan Ju Bang Kioh terkait dugaan pidana penipuan.
Ju Bang Kioh diduga yang menjadi korban penipuan sebuah proyek.
Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Namun, dua panggilan pemeriksaan itu tak sekalipun dihadiri oleh Heryanty Tio.
Baca juga: Analisa Roy Suryo Soal Foto Bilyet Giro Rp2 Triliun Heriyanti yang Viral, Soroti Typo Triun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan perkara tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut lagi.
"Nanti saya coba cek dulu (perkembangannya)," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sebagai kronologi, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan sebuah proyek.
Heriyanti Tio diduga mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp 2,3 miliar.
Baca juga: Demokrat Sebut Polemik Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio jadi Pelajaran Para Pejabat : Lebih Hati-hati
Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif dan kasusnya hingga kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.