Kasus Sumbangan 2 Triliun

Janjikan Uang Rp2 Triliun Cair Hari Ini, Tiba-tiba Heriyanti Anak Akidi Tio Jatuh Sakit

Janji itu diucapan Heriyanti setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), jelang tengah malam

Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan
Mobil ambulan tiba di rumah Heriyanti anak Akidi Tio di IT 1 Palembang, Selasa (3/8/2021). Anak bungsu Akidi Tio ini dikabarkan jatuh sakit. 

Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di Polda

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun cair pada Selasa (3/8/2021).

"Jika pun tidak cair tidak masalah, besok (Selasa) akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) malam.

Kepada polisi, Heriyanti menjanjikan untuk mencairkan sumbangan tersebut lewat bilyet giro.

Namun, masalahnya, polisi mengaku hingga Senin malam atau usai Heriyanti diperiksa, belum melihat bilyet giro Heriyanti.

"Ini kan kita masih pertanyakan dengan Ibu Heriyanti. Kalau kita kan lebih cepat lebih bagus. Niatnya kan baik, masak kita harus perlakukan tidak baik?" kata Supriadi.

Baca juga: Bilyet Giro Adalah Apa? Viral Beredar Bilyet Giro Bank Mandiri Rp2 Triliun, Ini Bedanya dengan Cek

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel memanggil Heriyanti beserta suami dan anaknya untuk dimintai penjelasan terkait sumbangan uang Rp 2 triliun yang belum cair hingga tanggal yang dijanjikan, Senin (2/8/2021).

Sumbangan secara simbolis disampaikan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel yang dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

Sumbangan diberikan untuk membantu warga Sumsel yang terdampak pandemi.

Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro sempat menyebut Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Namun, pernyataan itu dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi. Dia menyebut tidak ada penetapan tersangka.

Kedatangan Heriyanti ke Mapolda Sumsel merupakan undangan untuk menjelaskan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang telah dijanjikan.

Sebagaian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved