HUT ke 76 RI

Jadwal dan Susunan Acara Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Istana Negara Merdeka

Pemerintah bakal menggelar upacara peringatan HUT Ke 76 Detik-Detik Proklamasi kemerdekaan RI pada Selasa, 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
setneg.go.id
Jadwal dan Susunan Acara Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Istana Negara Merdeka 

- Menyapa Peserta Upacara Virtual
- Hiburan Musik Akustik
- Kuis Berhadiah

Pukul 09.00 – 09.40 WIB.
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Penampilan Kesenian
- Hiburan Musik

Pukul 09.40 – 11.02 WIB.
“UPACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Upacara Peringatan Ke-76 Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia

Rangkaian Acara Sore

Pukul 14.30 – 15.30 WIB.
“17-AN VIRTUAL LIVE DARI ISTANA”
- Menyapa Peserta Upacara Virtual
- Hiburan Stand Up Comedy
- Kuis Berhadiah

Pukul 15.30 – 16.50 WIB.
“ACARA PERINGATAN ULANG TAHUN KEMERDEKAAN KE-76 REPUBLIK INDONESIA”
- Penampilan Kesenian
- Hiburan Musik

Pukul 16.50 – 17.35 WIB.
“UPACARA PENURUNAN BENDERA NEGARA SANG MERAH PUTIH”
- Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih

Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut: Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa).

Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.

Di luar negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri.

Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi Covid19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Di tingkat daerah, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan:

1) Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19).

2) Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 202'l dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta).

3) Kantor Peruvakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved