Kasus Sumbangan 2 Triliun
Heriyanti Sempat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Diduga Terlibat Penipuan, Ini Tanggapan Polda Sumsel
Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio yang ternyata sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penipuan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel angkat bicara terkait kasus Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio yang ternyata sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penipuan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal kasus tersebut.
"Tetapi memang kasus yang Polda Metro itu tidak ada kaitannya. Baik orang maupun locus dan tempus, keterkaitannya tidak ada dengan kasus yang saat ini kita tangani," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
"Namun tetap itu menjadi khasanah untuk memperkaya dari proses penyidikan yang kita lakukan," katanya menambahkan.
Terkait mulai terungkapnya sepak terjang Heriyanti, Hisar mengatakan, Polda Sumsel selalu terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat mengenai persoalan hukum.
"Termasuk apabila ada korban-korban yang mungkin merasa dirugikan oleh yang bersangkutan (Heriyanti), maka silakan melapor ke Polda Sumsel," ucapnya.
Untuk memperdalam penyidikan terhadap anak bungsu mendiang Akidi Tio tersebut, penyidik sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat alat bukti.
Diantaranya dengan meminta keterangan sejumlah ahli pidana serta ahli dari perbankan mengingat persoalan ini juga menyangkut undang-undang kerahasiaan bank.
"Karena persoalan ini juga termasuk dalam undang-undang kerahasiaan bank yang menyangkut nama, jumlah, saldo, angka, kemudian nomor rekening. Maka pihak bank hanya bisa menyampaikan sesuai dengan ketentuan Perbankan. Untuk lebih dalam lagi kita harus mengirim surat ke bank Indonesia untuk meminta izin dari otoritas dan itu sudah kita lakukan hari ini," katanya.
Polda Sumsel Buka Rekening
Polda Sumsel nyatanya sudah membuka rekening pada Bank Mandiri yang akan ditujukan sebagai sarana pencairan uang bantuan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Rekening itu dibuka atas nama Heni Kresnowati yang merupakan Kabid Keuangan Polda Sumsel.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menggelar press release terkait perkembangan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Untuk penerimanya sudah dibukakan rekening di bank mandiri atas nama kabid keu (Polda sumsel) sesuai yang ada di bilyet tadi," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Diketahui, telah beredar di sosial media foto bilyet giro Bank Mandiri dengan nominal Rp.2 triliun atas nama Heni Kresnowati yang tertulis pula nama Heriyanti dibagian sudut kiri bawah bilyet giro tersebut.