Kasus Sumbangan 2 Triliun
Bilyet Giro Adalah Apa? Viral Beredar Bilyet Giro Bank Mandiri Rp2 Triliun, Ini Bedanya dengan Cek
Saat ini viral foto bilyet giro Bank Mandiri tentang uang sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Apa itu bilyet giro? Ini perbedaan dengan cek
Kemudian, tanggal penarikan, tanggal efektif, pengisian tanggal, nama jelas penarik, dan tanda tangan penarik.
Pemindahan dana tersebut baru diproses setelah penyerahan oleh penerima kepada bank. Bilyet giro harus diserahkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan.
Apa beda dengan Cek?
Cara mencairkan bilyet giro adalah terbilang mudah, namun yang harus diperhatikan dalam, pencairan bilyet giro berbeda dengan pencairan cek.
Pemegang bilyet giro adalah tidak bisa tarik tunai nominal dana dalam instrumen pembayaran bilyet giro.
Sebab perintahnya hanya melakukan pemindahan dana dari rekening nasabah giro ke rekening penerimanya.
Pemindahan dana tersebut baru diproses setelah penyerahan oleh penerima kepada bank.
Perlu diingat bilyet harus diserahkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan. Dengan mengikuti perintah, bank akan melakukan transfer dana dari rekening giro penarik ke rekening penerima.
Setelah itu, pemegang bilyet giro bisa lakukan tarik tunai dana dari rekening.
Berikut perbedaan cek dan bilyet giro secara umum:
- Cek bisa langsung dicairkan di bank sementara bilyet giro tak bisa langsung diuangkan
- Pencairan dana dari cek akan dikenai biaya materai, sementara bilyet giro adalah gratis
- Cek sejatinya adalah perintah dari nasabah pemilik rekening giro untuk meminta bank untuk membayarkan uang tunai kepada penerima cek, sementara bilyet giro adalah surat perintah pemindahbukuan kepada pihak yang ditunjuk pemilik rekening giro.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com