Berita CPNS Sumsel Terbaru

143 Pelamar CPNS di Lubuklinggau Tak Penuhi Syarat, Masa Sanggah 4-6 Agustus 2021

143 pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat. Bagi pelamar tidak memenuhi syarat dipersilakan untuk menyampaikan sanggahan pada 4-6 Agustus.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lubuklinggau, Deny Nofriansyah menginformasikan ada 143 pelamar CPNS Lubuklinggau tahun 2021 tidak memenuhi persyaratan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Proses verifikasi berkas pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Lubuklinggau telah selesai dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hasilnya dari 2.759 CASN yang mendaftar di Kota Lubuklinggau hanya 2.161 yang dinyatakan memenenuhi syarat sedangkan 143 pelamar CPNS lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bagi pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat dipersilakan untuk menyampaikan sanggahan pada 4-6 Agustus 2021.

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraeni melalui, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Deny Nofriansyah menyampaikan 143 berkas CASN yang tidak memenuhi syarat tersebut kebanyakan tidak sesuai persyaratan.

"Mulai dari lamaran dan pernyataan tidak sesuai format, dokumen tidak asli yang di upload fotokopi, dokumen tidak terunggah, kualifikasi pendidikan tidak sesuai jabatan yang dilamar,pas foto tidak sesuai ketentuan," ungkap Deny saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (3/8/2021).

Deny menyampaikan untuk teknis selanjutnya BKPSDM Lubuklinggau mempersilakan bagi pelamar yang tak lulus berkas untuk melakukan sanggah, masa sanggah diberikan tiga hari atau 4-6 Agustus.

"Kemudian untuk jawaban sanggahan akan di jawab mulai tanggal 4-13 Agustus mendatang, dan pengumuman keputusan sanggahan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus mendatang di laman website www.bkpsdm.lubuklinggaukota.go.id," ujarnya.

Deny pun menjelaskan proses sanggahan dilakukan di akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.goi.id dengan menggunakan username dan password pada saat mendaftar kemarin.

"Panitia juga bisa menerima dan menolak alasan pelamar yang mendaftar, alasan sanggahan akan diterima apabila bukan kesalahan dari pelamar melainkan kesalahan dari panitia," ungkapnya.

Untuk tahap selanjutnya, apabila proses masa sanggah telah selesai, para pelamar yang dinyatakan lulus boleh mencetak kartu peserta ujian melalui akun pelamar di https://sscasn.bkn.goi.id dengan menggunakan username dan password yang sama saat mendaftar.

Deny pun meminta kepada para pelamar CASN untuk tidak mempercayai adanya orang yang mengaku bisa meloloskan. "karena perekrutan saat ini murni hasil kemampuan sendiri, lalu terakhir tetap jaga kesehatan dan prokes," tambahnya

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tahun ini Pemkot Lubuklinggau menerima sebanyak 490 formasi meliputi PPPK guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

Totalnya 62 tenaga kesehatan, 23 tenaga teknis dan 405 tenaga PPPK guru, jadi total seluruhnya 490 formasi CASN.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved