CPNS 2021
Penjelasan BKN Jika Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Penjelasan BKN, Jika Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Pelamar masih dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administratif pada 4-6 Agustus 2021.
Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.
Kemudian, pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.
Tahapan selanjutnya untuk para pelamar yang lolos seleksi administratif adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sedangkan SKB adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
(TribunJakarta/Muji Lestari)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Instansi Kalian Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Kata BKN.