CPNS 2021

Penjelasan BKN Jika Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Penjelasan BKN, Jika Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Editor: Slamet Teguh
sscn.bkn.go.id
Penjelasan BKN Jika Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi seorang PNS merupakan suatu hal yang diinginkan oleh sejumlah masyarakat.

Buktinya, setiap pendaftaran CPNS dibuka.

Server pendaftaran CPNS diserbu oleh para pendaftar.

Instansi yang kalian lamar belum umumkan hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021?

Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ketika sejumlah instansi belum umumkan hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Menurut jadwal rekrutmen seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 Agustus 2021.

Ada yang sudah mendapat hasil seleksi administrasi. Ada juga pelamar seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK yang belum. 

Lantas, mengapa waktu pengumuman berbeda-beda? 

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menjelaskan, pengumuman administrasi dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar. 

Jika hasil seleksi administrasi belum diumumkan, maka instansi tersebut masih melakukan proses verifikasi.

"Semangat bersabar," kata Paryono, Senin (2/8/2021). 

Menurut Paryono, proses verifikasi membutuhkan kecermatan dan ketelitian.

Waktu maksimal instansi mengumumkan hasil seleski adminstrasi yakni tanggal 3 Agustus 2021.

Cara melakukan sanggah

Masih ada harapan bagi kamu yang tak lolos hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, lakukan langkah-langkah berikut!

Untuk hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan pada hari ini, Senin (2//8/2021).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryonono.

"Jadi besok (Hari ini, Senin 2 Agustus 2021)," kata Paryono dikutip dari Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan di akun masing-masing pendaftar.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) lulus seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan di halaman resume berupa "Mohon maaf, Anda tidak lulus administrasi karena belum memenuhi syarat".

Selain itu, peserta akan diberikan penjelasan mengenai penyebab tidak memenuhi syarat.

Masih ada kesempatan

Bagi yang tidak lolos hasil seleksi administrasi seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, masih ada harapan untuk bisa dinyatakan lolos dengan cara mengajukan masa sanggah di laman SSCASN.

Berdasarkan jadwal BKN, masa sanggah bisa dilakukan mulai 4-6 Agustus 2021.

Baca juga: Link Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, Diumumkan Hari Ini Pukul 15.30 WIB

Baca juga: Bisa Sampai Belasan Juta, Simak Rincian Gaji & Tunjangan PNS DKI Jakarta, Tertarik Daftar CPNS 2021?

Berikut cara melakukan sanggah CPNS 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

- Login akun

- Klik "ajukan sanggah" di kotak warna kuning di bawah keterangan alasan tidak memenuhi syarat

Kemudian, akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian sanggahan.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Perlu diketahui, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah atau bukan dari kesalahan pelamar.

Misalnya, jabatan analis kepegawaian dengan kualifikasi pendidikan dari beberapa jurusan, seperti administrasi negara, administrasi publik, hukum, manajemen, dan lain-lain.

"(Misalnya) dia salah satu dari jurusan tersebut, tetapi panitia kurang teliti sehingga yang bersangkutan tidak diloloskan, maka bisa disanggah kalau pelamar punya ijazah salah satu jurusan tersebut. Bisa dikabulkan sanggahannya," jelas Paryono.

Artinya, jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan layanan ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah yang diajukan pelamar juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan tangkapan layar pada laman (MTKI/KFN/KKI), minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR.

Cara cek hasil seleksi CPNS 2021

Berikut cara cek hasil seleksi CPNS 2021:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu "Login"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

Baca juga: Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Diumumkan Hari Ini, Senin (2/8/2021)

4. Klik "Masuk"

5. Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat keterangan yang menyatakan kelulusan dalam seleksi administrasi CPNS 2021

6. Pelamar yang lolos diwajibkan mengunduh kartu ujian

Pelamar masih dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administratif pada 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.

Kemudian, pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Tahapan selanjutnya untuk para pelamar yang lolos seleksi administratif adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sedangkan SKB adalah seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

(TribunJakarta/Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Instansi Kalian Belum Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Kata BKN.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved