Darurat Covid 19

Luhut Menyebut Ada 12 Wilayah di Indonesia Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Usai PPKM Diperpanjang

Luhut Menyebut Ada 12 Wilayah di Indonesia Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Usai PPKM Diperpanjang

Editor: Slamet Teguh
Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Menyebut Ada 12 Wilayah di Indonesia Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4, Usai PPKM Diperpanjang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Salah satu cara yang diterapkan ialah PPKM.

Bahkan kini, pemerintah resmi akan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan terdapat 12 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4.

Adapun kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2, ada 1 kabupaten.

Meski demikian, Luhut menyebut ada beberapa kota/ kabupaten yang harus kembali masuk Level 4.

Luhut mengatakan kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus.

Akan tetapi lebih karena peningkatan kasus kematian.

"Ada 2 Kabupaten/kota yang akan menerapkan pemberlakukan PPKM  Level 3 dan 4. Ada 1 kabupaten yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan ada kota/kabupaten yang kembali masuk level 4," kata Luhut dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Kota/kabupaten yang kembali masuk level 4 bukan karena terjadi peningkatan kasus, tapi lebih karena peningkatan kasus kematian, " terang Luhut. 

Namun, Luhut tak merinci daftar wilayah yang harus menerapkan PPKM.

Mendagri disebut akan segera menyampaikan informasi pembagian wilayah PPKM berdasarkan tingkatannya.

Untuk itu, beberapa daerah masih membutuhkan perhatian khusus.

Demikian mengingat masih tingginya jumlah konfirmasi positif, seperti daerah Bali, Yogyakarta dan Solo Raya.

Namun, pemerintah akan terus mengupayakan angka konfirmasi positif di wilayah ini turun.

Diharapkan, dengan perpanjangnya PPKM di wilayah tersebut, angka konfirmasi positif akan menurun.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level ini dalam siaran pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut diungkap oleh langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual.

Pemberlakukan ini dilakukan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai masing-masing daerah.

Hal tersebut dilakukan dengan sebelumnya pemerintah telah mempertimbangkan beberapa indikator pendukungnya.

Mengenai aturan lengkapnya, pemerintah akan segera memberitahukannya lebih lengkap.

Selain memperpanjang PPKM Level 4, pemerintah akan terus mengupayakan percepatan bantuan sosial.

Yang meliputi,bansos PKH, BST dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro termasuk bantuan subsidi upah.

Hal ini akan terus dilakukan dmei dapat menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia, termasuk juga angka kematiannya.

Sebagai informasi, hari ini  kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Presiden Jokwoi Sebut Berhasil Perbaiki Kondisi Pandemi

Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Dengan Penyesuaian

Update Covid-19 Terbaru, Senin 2 Agustus 2021

Pada Senin (2/8/2021) hari ini, tambahan kasus positif virus corona tercatat sebanyak 22.404 orang.

Jumlah ini lebih sedikit dari hari sebelumnya, dengan kasus tambahan 30.738 orang.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 3.462.800  sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 32.807 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Total jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 2.842.345 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 2.770.092 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 1.568 pasien.

Jumlah ini juga lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 1.604 korban.

Dengan tambahan angka kematian 1.568 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 97.291 orang.

Polisi Sebut Kesadaran Masyarakat Meningkat saat Diberlakukan PPKM Level 4

Meski sejumlah aturan dilonggarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tingkat kesadaran masyarakat meningkat saat PPKM Level 4, khususnya di DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut diungkap oleh Yusri di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Hal itu terlihat dari menurunnya mobilitas selama PPKM Darurat dan Level 4 diberlakukan.

"Mobilitas masyarakat sudah menurun. Artinya, masyarakat sudah mengerti ya selama PPKM Level 4 banyak ketentuan dan kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Ini sudah jelas menandakan khususnya di wilayah DKI Jakarta mereka sudah paham betul dengan aturan ini," kata Yusri dikutip Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Peningkatan kesadaran masyarakat terlihat kala masyarakat mematuhi aturan pembatasan di sektor esensial dan non esensial selama PPKM Level 4.

Menurut Yusri, kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 terletak pada kesadaran dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menyikapi aturan PPKM.

"Esensial dan non esensial sudah diatur sekian persen yang boleh, juga diatur untuk wfh dan ada beberapa kelonggaran lain, sehingga mobilitas ini menurun. Artinya banyak masyarakat mengerti bahwa salah satu upaya pengendalian Covid-19 adalah mengurangi mobilitas," tambah Yunus.

Dari kesadaran ini, BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun.

Untuk itu, Yusri mengapresiasi sinergi yang diciptakan antar masyarakat, pemerintah dan aparat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah masyarakat Jakarta sudah mengerti soal aturan PPKM. Dari BOR (Bed Occupancy Rate) sudah menurun, tingkat positive rate juga sudah menurun. Sehingga perlu kebersaamaan dan sinergitas antar masyarakat, pemerintah dan aparat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Luhut: 12 Wilayah Harus Terapkan PPKM Level 3 dan 4.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved