Darurat Covid 19
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Presiden Jokwoi Sebut Berhasil Perbaiki Kondisi Pandemi
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Presiden Jokwoi Sebut Berhasil Perbaiki Kondisi Pandemi
TRIBUNSUMSEL. COM, JAKARTA - Penerapan PPKM level 4 resmi diperpanjang oleh pemerintah.
Hal itu tak lepas karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.
Hal tersebut disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 membawa perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dibandingkan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataanya yang disisarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021)
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," kata Jokowi.
Kepala Negara mengatakan penanganan Pandemi Covid-19 kedepannya akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama yakni kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
"Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat," kata Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus Dengan Penyesuaian
Baca juga: Nasib PPKM Leveling di Indonesia yang Berakhir 2 Agustus, Diperpanjang atau Ganti Istilah Baru?
Ketiga kata Jokowi yakni upaya masif dalam tracing, testing, isolasi dan treatmen.
Termasuk di dalamnya menjaga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
"Serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Nilai PPKM Level 4 Berhasil Perbaiki Kondisi Pandemi di Indonesia.