Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka
Ketua MPR Sempat Puji Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Ternyata Hoaks, Heriyanti Anak Akidi Tersangka
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo sempat memuji Heriyanti anak Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo sempat memuji Heriyanti anak Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.
Heriyanti anak Akidi Tio ditetapkan tersangka kasus hoaks Rp 2 triliun.
Nyatanya uang Rp 2 triliun itu tidak ada.
Menurut Bambang, sosok Akidi Tio menjadi sosok yang patut ditiru terkait kedermawanannya.
Bambang menyebutkan, Akidi Tio pernah hidup di Palembang mulai dengan usaha kecap, lalu punya pabrik kecap.
Tak hanya itu, Akidi pula disebut juga yang memiliki Kelenteng di 10 Ulu dan beberapa tempat di Palembang.
Akidi Tio pula dia disebut punya Cipta Futura Sawit di Muara Enim.
"Sejak dulu dia hidup di keluarga Thong Ju, China Palembang yang kaya era Soekarno, pamannya Menteri Perdagangan Singapore," kata Bambang dikutip dari Instagramnya bambang.soesatyo, Jumat (30/7/2021).
Bambang melanjutkan, Akidi Tio pernah bersumpah kepada Thong Ju jika dirinya kaya, akan memberikan sumbangan ke rakyat Palembang.
Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Uang sumbangan sebesar Rp.2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.