Kasus Sumbangan 2 Triliun
Kapolda Sumsel Buka Suara Status Heriyanti Putri Bungsu alm Akidi Tio dan Donasi Rp 2 Triliun
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri angkat bicara terkait status hukum terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri angkat bicara terkait status hukum terhadap Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Secara kapolda mengatakan, Heriyanti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel.
"Yang bersangkutan masih kita minta keterangan," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Senin (2/8/2021).
Namun Kapolda belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
Termasuk saat disinggung mengenai apakah Polda sumsel memberikan batas waktu kepada Heriyanti untuk mencairkan dana bantuan Rp.2 triliun yang kini sedang ramai dibahas, Kapolda belum bersedia memberi jawaban pasti.
"Kita sedang dalami," jawabnya singkat.
Pejabat Polda Berbeda Keterangan
Terkait dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.
Pihak kepolisian sendiri memiliki dua versi berbeda, dimana Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat kegaduhan
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021)
Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.
"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk kedalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.
Namun sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021) siang.
"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.
Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.
Reaksi Pimpinan DPRD Sumsel
Pimpinan DPRD Sumsel MH Giri Ramanda N Kiemas masih berpikiri positif, dengan tetap berharap nantinya bantuan Rp 2 T tersebut teralisasi, dan bisa membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 khususnya di Sumsel.
"Kami berharap apa yang sedang menjadi pembicaraan hangat beberapa hari ini, terkait sumbangan Rp 2 T memang benar - benar bisa terwujud," kata Giri, Senin (3/8/2021).
Ketua DPD PDIP Sumsel ini pun tak ingim menyalahkan pihak- pihak tertentu, jika bantuan yang dijanjikan itu tidaklah benar nantinya, yang sudah ditunggu- tunggu masyarakat, harus diambil sebagai suatu pelajaran dan penanganan covid-19 di Sumsel tidak boleh kendor.
"Jika memang tidak terwujud, mungkin ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk tidak terburu-buru mempublikasikan sesuatu yang belum terverifikasi," bebernya.
Selain itu, keponakan Presiden ke V Megawati Soekarnoputri ini berharap, dengan kondisi negara saat ini yang sedikit kewalahan menangani covid-19, tidak salahnya semua pihak khususnya pengusaha yang memiliki uang untuk bisa ikut membantu menangani covid-19.
"Dan ini juga, bisa untuk mengetuk hati para pengusaha yang masih ada kelebihan dari kekayaannya, untuk bergotong-royong untuk bersama-sama menanggulangi Covid 19," tandasnya.
Sebelumnya, terkait dana Rp 2 triliun untuk Sumsel dari keluarga mendiang Akidi Tio, hingga saat ini masih simpang siur.