Kasus Sumbangan 2 Triliun
Kapolda dan Sejumlah Pejabat Sumsel Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Kapolda Sumsel dan Sejumlah Pejabat Dituntut Minta Maaf Usai Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Namun ditengah kejadian tersebut.
Rakyat Indonesia dibuat gembira setelah ada keluarga yang hendak memberikan hibah uang hingga Rp 2 Triliun.
Namun, kini semuanya sirna, karena hal tersebut dikabarkan bohong.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Heriyanti, anak dari almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka terkait hibah Rp 2 triliun.
Dana Rp 2 triliun itu sebelumnya dijanjikan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Namun uang dimaksud tidak ada alias hoaks.
Heriyanti pun kini dijerat dengan pasal penghinaan kebangsaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama meminta agar semua pejabat yang hadir saat pemberian sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin 26 Juli 2021 meminta maaf ke masyarakat.
"Untuk semua semua pejabat yang hadir seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan lainnya agar meminta maaf ke masyarakat," kata Haris, Senin (2/8/2021).
Haris beralasan, seharusnya para pejabat tersebut bisa menindaklanjuti dan memverifikasi lebih jauh apakah benar sumbangan tersebut ada.
"Seharusnya sebelum diumumkan ke publik, mereka sudah mengetahui betul dananya ada. Lah ini belum apa- apa sudah diumumkan. Akibatnya satu negara kena prank," sindir Haris.
Akibat hoaks dana sumbangan Covid-19 ini menurut Haris akan berakibat sangat fatal.
Karena masyarakat Sumatera Selatan yang terkena Covid-19 pastinya sangat membutuhkan.
"Kasian masyarakat yang kena Covid dengan adanya hoaks ini. Kita berharap mereka tetap semangat dan menjaga imun di tengah pandemi," tutup Haris.
Baca juga: Suami dan Anak Heriyanti Dibawa ke Polda Sumsel, Penjaga Malam: Dijemput Sedan Putih Polisi
Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Prank Rp2 Triliun, Ini Alasan Heriyanti Anak Akidi Tio ke Polda Sumsel