Kasus Sumbangan 2 Triliun

Suami dan Anak Heriyanti Dibawa ke Polda Sumsel, Penjaga Malam: Dijemput Sedan Putih Polisi

Suami Heriyanti Rudi Sutadi dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel. Keterangan dari penjaga malam keduanya dibawa mobil sedan putih polisi.

TRIBUN SUMSEL/ARIF BASUKI ROHEKAN
Suasana di sekitar rumah Heriyanti anak Akidi Tio di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, Senin (2/8/20210 malam. Tidak terlihat aktivitas sama sekali yang mencolok di rumah berlantai dua tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait dana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, hingga saat ini masih simpang siur.

Setelah anak Akidi Tio Heriyanti yang saat ini masih diminta keterangan di Mapolda Sumsel sejak pagi tadi, giliran suami Heriyanti yaitu Rudi Sutadi dan putranya Kelvin yang diminta keterangan pihak kepolisian.

Suami Heriyanti Rudi Sutadi dan anaknya Kevin dibawa ke Mapolda Sumsel. Keterangan dari penjaga malam keduanya dibawa mobil sedan putih polisi.

"Iya, tadi sore lakinya dijemput pihak kepolisian pakai sedan putih. Awalnya mau naik taksi online tapi tidak jadi karena naik mobil petugas dari semalam ngawasi," kata penjaga keamanan perumahan, Usman, Senin (2/8/2021).

Sedangkan anaknya Kelvin, diungkapkan Usman dijemput mobil yang sama, namun di jam berbeda.

"Kalau anaknya, sekitar pukul 19.00 wib dijemput mobil yang sama (sedan putih)," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang tinggal di kawasan Jl Tugu Mulyo Kecamatan IT I Palembang, terlihat tidak ada aktivitas sama sekali yang mencolok dirumah berlantai dua tersebut.

Warga sekitar sendiri, sekitar "merumpi" dan prihatin terkait yang menimpa keluarga Heriyanti, dan berharap semuanya selesai.

"Ya, mudah- mudahan memang ada duitnya, jadi tidak berlarut- larut dan pihak keluarga bisa menjelaskan ke publik. Kalau selama ini, sering banyak wartawan dan polisi yang mengawasi," celotehnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi didampingi oleh Dir Ditkrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan dengan tegas menyatakan jika Heriyanti tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami hanya mengundang Heriyanti dan meminta keterangan terkait kejelasan uang 2 triliun rupiah tersebut," ujar Supriadi saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021) sore.

Menurut Supriadi, uang tersebut dalam bentuk Bilyet Giro.

"Hingga saat ini, uang tersebut belum masuk ke dalam rekening (yang tidak disebutkan secara rinci)," jelasnya.

Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.

Baca juga: Curiga Sejak Awal, Ketua RT Ungkap Keseharian Heriyanti Jarang Bergaul, Suami Kerja Sopir Taksol

Gubernur Sejak Awal Curiga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved