Darurat Covid 19
Info Terbaru BLT Subsidi Gaji, Cair Pekan ini, Pekerja di Palembang dan Lubuklinggau Masuk Daftar
Info Terbaru BLT Subsidi Gaji, Cair Pekan ini, Pekerja di Palembang dan Lubuklinggau Masuk Daftar
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp 1 juta.
2. Syarat penerima
Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji/upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu dicatat, buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
3. Mekanisme penyaluran
Berikut mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
- Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.
- Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
- Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.
