Darurat Covid 19

Info Terbaru BLT Subsidi Gaji, Cair Pekan ini, Pekerja di Palembang dan Lubuklinggau Masuk Daftar

Info Terbaru BLT Subsidi Gaji, Cair Pekan ini, Pekerja di Palembang dan Lubuklinggau Masuk Daftar

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Ilusrtasi Uang : Info Terbaru BLT Subsidi Gaji, Cair Pekan ini, Pekerja di Palembang dan Lubuklinggau Masuk Daftar 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan akan diberikan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total bantuannya adalah Rp 1 juta.

2. Syarat penerima

Berikut ini syarat penerima BLT subsidi gaji:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji/upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan

- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu dicatat, buruh atau pekerja penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

3. Mekanisme penyaluran

Berikut mekanisme penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2021:

- Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

- Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

- Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved